ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencatat peningkatan signifikan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar 12 persen pada 2019, kini RTH Kota Bandung telah mencapai kurang lebih 17 persen dari total luas wilayah. Meski menunjukkan tren positif, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui pencapaian target ideal minimal 30 persen masih menjadi tantangan besar.
Farhan menjelaskan, peningkatan RTH merupakan hasil kerja bertahap yang tidak bisa dilakukan secara instan. Dengan karakter Kota Bandung sebagai kawasan perkotaan padat, ketersediaan lahan menjadi kendala utama dalam menambah ruang hijau secara signifikan.
“Kalau pendataan dan konversi lahan bisa berjalan optimal, potensi RTH kita sebenarnya bisa naik hingga 22 sampai 24 persen. Tapi untuk menembus 30 persen, jujur saja, sangat berat,” kata Farhan.
ADVERTISEMENT
Gratis Masuk Bandung Zoo Saat Nataru, Lonjakan Pengunjung Jadi Ujian Pengelolaan RTH
Menurutnya, keterbatasan lahan harus dibagi dengan berbagai kebutuhan pembangunan strategis dan sosial, seperti fasilitas publik, sekolah rakyat, koperasi, serta layanan masyarakat lainnya. Kondisi tersebut membuat ruang yang tersedia untuk pengembangan RTH semakin terbatas.
Selain persoalan lahan, Farhan juga menyoroti perbedaan data luasan RTH antara Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Perbedaan itu disebabkan oleh tidak seragamnya definisi dan kriteria RTH yang digunakan masing-masing instansi.
“Saat ini kami sedang berupaya menyelaraskan data dengan BPN. Sinkronisasi ini penting supaya capaian RTH yang sudah ada bisa diakui secara administratif,” ucapnya.
Salah satu aspek yang masih dikaji adalah kemungkinan memasukkan lahan sawah yang dilindungi ke dalam kategori RTH. Farhan menilai, kesamaan persepsi dan data akan sangat menentukan akurasi perencanaan pembangunan kota ke depan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, luasan RTH tercatat sebesar 12,15 persen atau sekitar 2.032 hektare dari total luas wilayah 16.729 hektare. Namun, data tersebut merupakan catatan tahun 2015 dan hingga kini belum diperbarui secara resmi.
Ke depan, Farhan berharap ada pendekatan yang lebih adaptif terhadap perkembangan konsep lingkungan perkotaan. Ia membuka peluang agar elemen hijau pada gedung-gedung perkantoran, konsep green building, hingga teknologi ramah lingkungan seperti penghasil oksigen dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari perhitungan RTH.
“Tujuan RTH itu menjaga keseimbangan ekologis dan menjadi paru-paru kota. Kalau ada inovasi yang manfaat ekologisnya setara, tentu kami terbuka untuk mengkajinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mendorong percepatan penambahan RTH melalui optimalisasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Lahan PSU yang belum diserahkan, kata Farhan, belum bisa dicatat sebagai RTH secara resmi.
“Setelah PSU diserahkan, kami akan lakukan penataan dan pendataan bertahap. Ini penting untuk memperkuat basis data sekaligus menambah luasan RTH Kota Bandung secara berkelanjutan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






