Ia berharap ke depan pemerintah lebih teliti dan cermat dalam melakukan pendataan serta verifikasi di lapangan, agar kebijakan kompensasi benar-benar tepat sasaran.
“Harapannya kalau pendataan itu di-cross check lagi. Supaya dibenerin dan kami yang beneran sopir ini bisa kebagian seperti yang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penghentian sementara operasional angkot di wilayah Bandung Raya pada puncak libur Nataru. Sebagai kompensasi, pemerintah menjanjikan bantuan tunai bagi para sopir yang terdampak kebijakan tersebut.
