ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kebijakan larangan operasional angkutan kota (angkot) di Kota Bandung selama puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyisakan persoalan di lapangan.
Di tengah pencairan uang kompensasi sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu bagi sopir yang terdata, sejumlah sopir justru gigit jari karena tidak menerima kompensasi, namun tetap dilarang beroperasi.
Larangan operasional angkot diberlakukan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan di wilayah Bandung Raya, dengan skema kompensasi sebagai pengganti pendapatan sopir selama dua hari tidak beroperasi.
ADVERTISEMENT
Kaleidoskop Persib Bandung 2025: Tahun yang Tak Mudah, Berakhir di Puncak
Namun, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu sopir angkot yang terdampak adalah Makmur (58), pengemudi angkot trayek Cicaheum–Ciroyom, yang mengaku tidak menerima uang kompensasi akibat persoalan administrasi.
Makmur mengatakan, saat hendak mencairkan kompensasi di Dinas Perhubungan (Dishub), namanya justru tercatat sebagai pemilik atau pengusaha angkot, bukan sebagai sopir aktif.
“Waktu mau ngambil ke Dishub, nama saya malah jadi pemilik. Padahal saya sudah jelasin kalau saya ini sopir,” ujar Makmur saat ditemui di Terminal Cicaheum, Kamis (1/1/2026).
Padahal sebelumnya, Makmur mengaku telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Ia juga telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, mulai dari fotokopi KTP hingga STNK kendaraan.
Namun, saat proses pencairan berlangsung, Makmur justru diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan data tersebut ke pihak koperasi atau Kobanter. Akibatnya, ia tidak dapat mencairkan kompensasi yang dijanjikan.
“Saya juga enggak ngerti kenapa bisa begitu. Kata petugas, beresin dulu ke Kobanter. Akhirnya saya jadi korban yang enggak kebagian,” keluhnya.
Situasi ini membuat Makmur berada dalam posisi sulit. Ia tidak menerima kompensasi, namun juga tidak berani mengoperasikan angkot karena adanya larangan dan kekhawatiran akan sanksi di lapangan.
“Enggak berani jalan. Takut dicegat. Ada yang bilang kalau nekat nanti kaca bisa dipecahin. Ngeri. Jadi mending libur dua hari, meskipun enggak ada penghasilan,” ungkapnya.
Kehilangan pendapatan selama dua hari tanpa kompensasi menjadi pukulan berat bagi Makmur, yang mengandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






