ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan sepanjang tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total 164 kasus kecelakaan, tercatat 19 orang meninggal dunia, 39 orang luka berat, dan 280 orang luka ringan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar dalam siaran pers, Selasa (30/12/2025).
ADVERTISEMENT
Harga Pangan Turun di Bandung, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli saat Nataru
Berdasarkan data Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat 164 kasus, naik tipis dari 162 kasus pada 2024.
Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan. Pada 2024 tercatat 58 korban meninggal dunia, sementara pada 2025 turun drastis menjadi 19 orang atau menurun sekitar 75 persen.
Sementara itu, jumlah korban luka berat mengalami kenaikan 15 persen dari 33 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025. Korban luka ringan juga meningkat 16 persen, dari 235 orang menjadi 280 orang.
Kapolres menjelaskan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara, seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, mengantuk, serta faktor manusia lainnya.
Selain kecelakaan, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kuningan juga masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025, Polres Kuningan mencatat sebanyak 6.166 kasus pelanggaran lalu lintas, meningkat 13 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 5.369 pelanggaran.
Dari total pelanggaran tersebut, penindakan melalui ETLE Mobile sebanyak 1.389 pelanggaran, sedangkan tilang manual mencapai 4.777 pelanggaran. Tingginya angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan terhadap kelengkapan dan kepatuhan berlalu lintas.
Dalam upaya penegakan hukum, Polres Kuningan juga memusnahkan barang bukti berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebanyak 573 unit sepanjang tahun 2025.
(Hebdra Purnama)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






