ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) akan resmi diliburkan selama dua hari, menyusul kebijakan yang tengah dimatangkan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini disertai skema kompensasi bagi pengemudi serta pengaturan layanan transportasi agar aktivitas warga tetap berjalan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan saat ini proses pendataan angkot dan pengemudinya masih berlangsung. Sekitar 2.300 angkot telah didaftarkan dan kini tengah menjalani tahap verifikasi.
“Hari ini akan didetailkan oleh pemerintah provinsi. Kita sudah mendaftarkan hampir 2.300 angkot dan pengemudi angkot, sekarang semuanya sedang diverifikasi, baik data penerima maupun trayek-trayeknya,” kata Farhan, Minggu (28/12/2025).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah permukiman yang masih sangat bergantung pada angkot.
“Karena bagaimanapun juga kita mesti mempertimbangkan angkot yang melayani daerah pemukiman. Namun secara resmi, angkot memang diliburkan,” ujarnya.
Terkait kompensasi bagi pengemudi selama masa libur, Farhan menyebut perhitungannya masih dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk kompensasi, nanti sedang dihitung oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






