KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kawasan Kebun Binatang Bandung tetap diposisikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap fungsi, pengelolaan, dan keberlanjutan kawasan seluas sekitar 11,7 hektare tersebut di pusat kota.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, keberadaan Kebun Binatang Bandung memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekologis di tengah kepadatan perkotaan, sehingga pemerintah berkepentingan memastikan kawasan tersebut tidak kehilangan peran ruang hijaunya.
Terkenal Tegas, Yudai Yamamoto Akan Pimpin Laga Persib Bandung vs PSM Makassar
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara tertib. Ruang hijau di tengah kota ini penting untuk lingkungan dan kualitas hidup warga,” ujar Farhan.
Namun demikian, Farhan menegaskan bahwa secara operasional, pengelolaan kebun binatang berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara kewenangan perizinan dan konservasi satwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Posisi tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan satwa.
“Kewenangan izin konservasi ada di kementerian. Pemerintah kota harus berhati-hati agar tidak melampaui batas kewenangan,” kata Farhan, merujuk pada kerangka regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkot Bandung menyatakan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi, khususnya terkait aspek kesejahteraan satwa dan pemanfaatan aset daerah. Pemerintah menekankan bahwa aset publik, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan fungsi lingkungan dan konservasi.
Penegasan ini sekaligus menunjukkan keterbatasan peran Pemkot dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap mencuat di kawasan Kebun Binatang Bandung, mulai dari isu kesejahteraan satwa hingga tata kelola kawasan. Dalam konteks tersebut, koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci agar fungsi ruang hijau dan konservasi tidak saling bertabrakan.
Pemkot Bandung menyatakan akan mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari ruang terbuka hijau kota. Namun, keberlanjutan komitmen tersebut dinilai publik masih bergantung pada kejelasan tata kelola, transparansi pengelolaan, serta konsistensi pengawasan lintas kewenangan.
