KORANMANDALA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan telah terlibat dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dan lingkungan di Kabupaten Kuningan. Program tersebut menyasar sektor dasar seperti listrik rumah tangga, jaminan kesehatan, pendidikan, hingga penataan lingkungan.
Di bidang infrastruktur dasar, Rokhmat menyebut pemasangan listrik gratis telah menjangkau 3.575 rumah warga di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur. Program ini diklaim menyasar rumah tangga yang sebelumnya belum teraliri listrik secara permanen.
Sementara pada sektor kesehatan, sebanyak 500 warga disebut telah difasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, tidak dijelaskan secara rinci skema pembiayaan maupun mekanisme verifikasi penerima manfaat program tersebut.
Terkenal Tegas, Yudai Yamamoto Akan Pimpin Laga Persib Bandung vs PSM Makassar
Pada sektor pendidikan, Rokhmat menyampaikan ratusan hingga ribuan pelajar di Kuningan tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Meski demikian, data penerima yang disampaikan masih bersifat agregat dan belum disertai rincian jenjang pendidikan maupun distribusi wilayah penerima.
Selain itu, bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) direncanakan menyasar 1.500 unit rumah pada tahun berikutnya. Program tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum seluruhnya direalisasikan di lapangan.
Di luar sektor bantuan sosial, Rokhmat juga menyinggung keterlibatannya dalam kegiatan penataan lingkungan di kawasan Lamping Kidang, Desa Cisantana. Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan tidak berkaitan dengan pengembangan wisata, melainkan penataan kawasan dan rencana pembangunan arboretum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik publik terkait aktivitas di kawasan tersebut yang sempat memunculkan kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan di kaki Gunung Ciremai.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup, Rokhmat menyatakan komitmennya untuk mendorong kebijakan pembangunan yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Namun demikian, sejumlah program yang disampaikan masih memerlukan keterbukaan data dan evaluasi dampak agar publik dapat menilai sejauh mana efektivitas dan keberlanjutan bantuan tersebut bagi masyarakat penerima.
