ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Setelah sempat terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Dimas, warga Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, bersama istrinya dan sembilan korban lainnya akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Seluruh korban dilaporkan tiba di Tanah Air dalam kondisi selamat dan dijadwalkan kembali ke daerah masing-masing di Jawa Barat, termasuk Kuningan, pada Jumat (26/12/2025).
Kepastian pemulangan para korban disampaikan Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea, yang menyebut proses kepulangan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi setelah para korban dievakuasi dari Kamboja.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Prioritaskan Pengamanan Gereja Selama Operasi Lilin
“Para korban sudah berada di Indonesia dan hari ini akan kembali ke daerah masing-masing, termasuk ke Kabupaten Kuningan,” ujar Andi Gani.
Pemulangan Dimas dan keluarganya ditindaklanjuti dengan penjemputan oleh jajaran Polres Kuningan bersama pihak keluarga dan pendamping.
Tim penjemputan diberangkatkan menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta sebagai bagian dari proses pendampingan lanjutan serta pendataan korban.
Meski para korban telah kembali, aparat menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada aspek pemulangan semata. Praktik TPPO, terutama yang menyasar masyarakat daerah dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, dinilai masih menjadi ancaman serius.
Andi Gani mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki prosedur jelas dan legalitas resmi. Menurutnya, lemahnya informasi dan minimnya verifikasi sering dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.
“Kalau ada tawaran kerja ke luar negeri, masyarakat harus datang dan berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten atau kota. Jangan berangkat tanpa prosedur yang jelas,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Dimas dan korban lainnya menjadi pengingat bahwa TPPO masih nyata dan menyasar warga dengan latar belakang ekonomi rentan. Aparat diharapkan tidak hanya fokus pada pemulangan korban, tetapi juga menelusuri jaringan perekrut dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan ilegal tersebut.
Kepulangan para korban membuka harapan baru bagi keluarga, namun sekaligus menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Hendra)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






