KORANMANDALA.COM –Upaya menjaga keselamatan wisatawan terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut.
Di tengah meningkatnya kunjungan wisata ke pantai selatan, Sat Polairud memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang di sejumlah titik rawan kecelakaan laut, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di beberapa objek wisata pantai, di antaranya Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, serta Pantai Puncak Guha, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Mengejutkan, Persib Bandung Akan Datangkan Pemain Asing Dari Liga Top 5 Eropa?
Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan dini bagi wisatawan agar terhindar dari risiko kecelakaan laut, terutama di kawasan dengan arus dan gelombang berbahaya.
“Kami ingin wisatawan merasa aman dan nyaman. Pemasangan pos pantau, bendera merah, dan spanduk ini menjadi peringatan agar pengunjung tidak berenang di area rawan laka laut,” ujar IPTU Aep.
Selain memasang sarana keselamatan, personel Sat Polairud Polres Garut juga melakukan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan pantai. Petugas turut memberikan imbauan secara langsung kepada wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, Sat Polairud bersinergi dengan Dishub Pelayaran dan Keselamatan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah. Namun demikian, kecepatan angin tercatat sekitar 9,1 km per jam dengan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, sehingga wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau seluruh pengunjung pantai agar tidak mengabaikan peringatan petugas, menghindari berenang di zona terlarang, serta selalu mengutamakan keselamatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama libur akhir tahun.
