ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik parkir liar yang kian meresahkan warga, terutama menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemkot memastikan tidak akan memberi toleransi dan siap menempuh jalur pidana bagi pelaku yang tertangkap tangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan penindakan tegas menjadi langkah utama untuk mengembalikan ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Ia menilai praktik parkir liar telah menjadi persoalan serius karena memicu kemacetan, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
“Kalau tertangkap, langsung kita proses pidana,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).
ADVERTISEMENT
Farhan: Tanpa Parkir Layak, Parkir Liar Akan Terus Menghantui Kota Bandung
Farhan menjelaskan, penanganan parkir liar tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta aparat kewilayahan.
“Penanganan parkir liar harus menjadi kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik parkir liar tidak merata di seluruh wilayah Kota Bandung. Masalah ini umumnya terkonsentrasi di sejumlah titik yang sudah lama dikenal rawan, terutama kawasan dengan aktivitas ekonomi dan kunjungan masyarakat yang tinggi. Untuk itu, Pemkot akan memfokuskan patroli dan pengawasan terpadu di lokasi-lokasi tersebut.
“Tidak semua wilayah. Hanya di beberapa titik tertentu saja. Di wilayah yang sudah dikenal rawan parkir liar, kita akan libatkan banyak pihak untuk patroli bersama,” katanya.
Farhan menegaskan, langkah penindakan ini bukan semata-mata bersifat represif, melainkan bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia berharap, dengan penegakan hukum yang konsisten, praktik parkir liar dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, Farhan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penertiban dengan tidak menggunakan jasa parkir ilegal serta melaporkan praktik parkir liar melalui petugas di lapangan maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung.
“Kalau kita ingin kota ini tertib, semua harus terlibat. Pemerintah tegas, masyarakat juga harus mendukung,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






