ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Sebanyak 49 calon jamaah haji asal Kabupaten Purwakarta memilih menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Penundaan ini berdampak pada pengalihan kuota haji bagi jamaah lain, terutama yang masuk dalam skema pendampingan lansia dan penggabungan mahram.
Data tersebut disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/12/2025). Dari total kuota haji Purwakarta sebanyak 437 orang, sekitar 11 persen di antaranya belum dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
ADVERTISEMENT
Sidang Praperadilan Erwin di PN Bandung Ditunda, Jaksa Tidak Hadir
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dilakukan atas berbagai pertimbangan. Faktor kesehatan, kondisi fisik, hingga kesiapan finansial menjadi alasan utama calon jamaah memilih menunda.
“Penundaan ini bersifat sementara. Mereka tidak kehilangan hak berhaji dan tetap akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” kata Syamsi saat ditemui di kantornya.
Menurut dia, kuota yang ditinggalkan jamaah penunda tidak dibiarkan kosong. Kemenhaj akan mengalihkannya kepada jamaah yang telah mengajukan permohonan melalui jalur pendampingan lansia serta penggabungan mahram.
“Penggantinya sudah ada dan prosesnya dilakukan sesuai mekanisme kuota dan porsi tingkat provinsi,” ujarnya.
Syamsi juga menjelaskan bahwa proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tetap dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah melakukan setoran awal. Pada tahap pertama, pelunasan diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah kuota tahun 2026, serta jamaah lansia dengan batas maksimal 5 persen dari total kuota.
“Jika setelah pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026,” kata Syamsi.
Ia menegaskan, jamaah wajib melengkapi seluruh dokumen administrasi. Bukti pelunasan yang diterbitkan dan distempel resmi oleh BPS harus diserahkan ke Kantor Kemenhaj Purwakarta untuk proses validasi.
Sementara itu, antrean calon jamaah haji di Kabupaten Purwakarta masih tergolong panjang. Berdasarkan data Kemenhaj, jumlah daftar tunggu haji saat ini mencapai 15.736 orang, mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji meski harus menunggu belasan hingga puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






