ADVERTISEMENT
Farhan juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pekerja sektor wisata dan jasa yang sehari-hari menggunakan angkot, seperti pegawai warung kopi dan restoran. Ia menilai perlu ada solusi agar mereka tetap bisa berangkat kerja dengan biaya terjangkau.
“Kalau angkot tidak ada, mereka harus pakai apa? Ojek online belum tentu semurah angkot. Ini yang harus kita pikirkan matang-matang,” ujarnya.
Soal mekanisme penyaluran kompensasi, Farhan menyebut masih ada kendala administrasi. Penyaluran melalui koperasi maupun langsung ke sopir sama-sama memiliki tantangan, terutama dalam memastikan penerima benar-benar pengemudi angkot aktif.
ADVERTISEMENT
“Masalah administrasi ini harus beres. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun layanan publik yang terganggu,” katanya.
Farhan menambahkan, usulan peliburan angkot direncanakan berlangsung pada 31 Desember hingga 1 Januari. Dengan waktu yang terbatas, Pemkot Bandung berkomitmen mengambil keputusan secara cepat dan terukur.
“Kita masih punya beberapa hari untuk menentukan dengan cepat. Insya Allah,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






