ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung menilai persoalan parkir liar tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan penertiban di lapangan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa akar masalah parkir liar terletak pada minimnya fasilitas parkir yang layak, terencana, dan mampu menampung kebutuhan masyarakat.
Ia mengakui, penindakan terhadap parkir liar kerap bersifat sementara. Setiap satu titik ditertibkan, titik baru justru muncul di lokasi lain.
“Parkir liar itu selalu berulang. Kita bereskan satu titik, nanti muncul lagi di tempat lain. Selama Kota Bandung belum punya lahan parkir yang memadai, persoalan ini tidak akan selesai,” kata Farhan.
ADVERTISEMENT
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung kini membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun fasilitas parkir vertikal atau parkir bertingkat. Skema ini direncanakan memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun lokasi potensial lainnya, terutama di kawasan dengan tingkat aktivitas dan kunjungan tinggi.
Menurut Farhan, minat investor terhadap pengembangan parkir vertikal di Bandung cukup besar. Namun, ia tidak menampik bahwa realisasi proyek tersebut membutuhkan proses panjang, mulai dari perencanaan, kajian teknis, hingga kesepakatan investasi.
“Peminatnya ada dan cukup banyak. Tapi memang tidak bisa instan. Meski begitu, parkir vertikal ini adalah solusi paling realistis untuk menekan parkir liar secara signifikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, memastikan langkah-langkah pengendalian parkir dan lalu lintas terus dilakukan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Fokus utama Dishub adalah menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan padat aktivitas.
“Kami menyiapkan kantong-kantong parkir resmi dan menempatkan petugas di titik rawan parkir liar, khususnya di badan jalan. Selain itu, spanduk imbauan juga kami pasang agar masyarakat memahami aturan parkir,” ujar Rasdian.
Rasdian juga mengingatkan masyarakat untuk memahami haknya sebagai pengguna jasa parkir. Ia menegaskan, parkir yang tidak disertai karcis resmi tidak dipungut biaya.
“Kalau tidak ada karcis resmi, parkirnya gratis. Masyarakat jangan ragu menolak pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan wisata dan pusat keramaian seperti Braga dan Asia Afrika, Pemkot Bandung mengoptimalkan sejumlah kantong parkir alternatif. Lokasi yang disiapkan antara lain basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta beberapa aset milik dinas di sekitar kawasan tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk menekan praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan, sekaligus menjaga kenyamanan ruang publik bagi warga dan wisatawan. Selain pengaturan parkir, Pemkot Bandung juga memperkuat pemantauan melalui jaringan CCTV terintegrasi serta mengimbau masyarakat aktif melaporkan gangguan ketertiban dan situasi darurat melalui kanal resmi yang tersedia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






