ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggenjot penataan infrastruktur kota dengan menertibkan kabel udara dan tiang utilitas yang semrawut. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas Jalan Buah Batu–Mohammad Toha, yang ditargetkan bebas kabel udara dan tiang pada awal tahun 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan penurunan kabel udara di berbagai ruas strategis masih berlangsung hingga 2025. Selain jalan kota, penataan juga menyasar jalan berstatus provinsi.
“Progres penurunan kabel udara terus berjalan sepanjang 2025. Untuk ruas Jalan Buah Batu–Mohammad Toha, kami optimistis dapat diselesaikan pada awal 2026,” kata Yayan.
ADVERTISEMENT
Bandung Tertibkan Kabel Udara, Proyek Masuk Bawah Tanah Dikebut
Selain Jalan Buah Batu, Diskominfo juga melanjutkan penataan di sejumlah ruas yang menjadi tanggung jawab PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam waktu dekat, pekerjaan penurunan kabel dijadwalkan menyasar ruas Jalan Merdeka hingga Jalan Sumatra.
Jalan Buah Batu memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer satu arah atau kurang lebih 2,6 kilometer pulang-pergi. Di sepanjang ruas tersebut, ditemukan sekitar 30 hingga 40 kabel yang ditertibkan, terdiri dari kabel mati, kabel tanpa izin, hingga kabel berizin yang masih aktif.
Tak hanya kabel, keberadaan tiang utilitas juga menjadi sorotan. Tercatat sekitar 780 tiang berdiri di sepanjang Jalan Buah Batu. Tiang-tiang tersebut sebagian besar dipasang oleh masing-masing operator dan dinilai mengganggu fungsi trotoar serta estetika kawasan.
“Prinsipnya, ke depan tidak boleh ada satu pun tiang atau kabel melintas di Jalan Buah Batu. Jika masih ditemukan, akan langsung kami potong,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses penurunan kabel tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Tantangan utama adalah memastikan layanan publik dan konektivitas tetap berjalan tanpa gangguan.
“Kami harus memastikan layanan internet, perkantoran, perbankan, kepolisian, CCTV, hingga fasilitas vital lainnya tetap berfungsi. Karena itu, penurunan kabel dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Tahapan tersebut dimulai dari penyambungan kabel backbone bawah tanah, memastikan seluruh pelanggan telah terhubung, hingga akhirnya kabel udara diputus dan diturunkan sepenuhnya.
Secara kebijakan, Pemkot Bandung menargetkan seluruh kabel udara di wilayah kota ditanam ke bawah tanah sesuai Peraturan Wali Kota, khususnya di 15 ruas prioritas yang telah ditetapkan.
“Ini bukan sekadar memotong kabel, tetapi memastikan transisi infrastruktur berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu layanan masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






