KORANMANDALA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penguatan layanan kedaruratan dan pengaduan publik berbasis teknologi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga berlangsung cepat, responsif, dan transparan.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menjelaskan pihaknya mengelola sejumlah layanan strategis yang menjadi garda depan pelayanan informasi dan penanganan darurat. Mulai dari keterbukaan informasi publik hingga respons langsung terhadap kondisi kegawatdaruratan.
“Diskominfo mengelola PPID untuk permohonan informasi publik dengan batas waktu jawaban maksimal 14 hari. Selain itu, ada Lapor! sebagai kanal pengaduan masyarakat yang wajib ditindaklanjuti dalam tujuh hari dan diselesaikan paling lambat 14 hari,” kata Yayan.
WASPADA! Diskominfo Ingatkan Warga Soal Penipuan Catut Nama Pejabat Garut
Tak hanya pengaduan, Diskominfo juga bertanggung jawab atas operasional layanan darurat 112 yang aktif selama 24 jam penuh, termasuk di hari libur. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti Polrestabes Bandung, Kodim, Dinas Kesehatan, hingga layanan ambulans.
“Layanan 112 bersifat darurat dan harus ditangani saat itu juga. Untuk menjaga akuntabilitas, kami secara terbuka menyampaikan kecepatan respons layanan ini melalui media sosial, terutama Instagram, agar masyarakat dapat menilai langsung kinerja kami,” ujarnya
Namun demikian, Yayan mengaku masih ditemui kendala berupa penyalahgunaan layanan 112. Karena dapat diakses tanpa pulsa, tak sedikit panggilan masuk yang tidak berkaitan dengan kondisi darurat, sehingga berpotensi menghambat penanganan kejadian yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak. Jika tidak dalam kondisi darurat, jangan menghubungi 112. Gunakan kanal pengaduan seperti lapor.go.id. Penyalahgunaan layanan ini dapat membahayakan orang lain yang sedang membutuhkan bantuan segera,” tegasnya.
Sebagai bagian dari inovasi layanan, Diskominfo Kota Bandung juga tengah mengembangkan panic button berbasis teknologi. Setelah sebelumnya mengalami kendala pada versi aplikasi ponsel, kini panic button diuji coba dalam bentuk perangkat fisik di sejumlah ruang publik strategis, salah satunya Taman Supratman.
“Panic button ini terintegrasi dengan CCTV dan sistem komunikasi dua arah. Bahkan memungkinkan komunikasi audio dan video langsung dengan operator 112. Dalam situasi darurat seperti serangan jantung atau tindak kriminal, warga cukup menekan tombol untuk meminta bantuan,” jelas Yayan.
Menurutnya, uji coba panic button telah menunjukkan hasil positif dengan berhasil menangani beberapa kejadian darurat di Taman Supratman, Alun-alun Bandung, serta kawasan Asia Afrika.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, kami berencana memperluas pemasangan panic button ke lebih banyak ruang publik di Kota Bandung,” pungkasnya.
