Jumat, 27 Februari 2026 6:53

KORANMANDALA.COM –Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan. Tercatat 608 kasus kriminal terjadi selama tahun ini, naik 25,6 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 482 kasus.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, dari total 608 perkara tersebut, sebanyak 366 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 60,1 persen.

“Sepanjang 2025 kami menangani 608 kasus dan 366 di antaranya berhasil diselesaikan,” kata Yugi dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (19/12/2025).

Berada di tim Sejak 2016, Pemain Lincah Ini Dikabarkan Akan Dipinjamkan Persib

Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain perbuatan cabul yang melibatkan dokter kandungan, kasus pencabulan oleh kakek kandung terhadap cucunya, pengeroyokan oleh geng motor, kekerasan dalam rumah tangga (), pengrusakan perkebunan teh Afdeling Cisaruni Cikajang, serta perampokan di SPBE.

Berdasarkan jenisnya, tindak pidana yang paling dominan selama 2025 adalah kasus perlindungan anak. Selanjutnya disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, KDRT, dan pencurian dengan pemberatan.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Garut mencatat penurunan kasus sebesar 2,27 persen. Pada 2024 tercatat 88 kasus, sementara pada 2025 menurun menjadi 86 kasus dengan total 128 orang pelaku diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 877,23 gram, tembakau sintetis 952,4 gram, ganja 76,2 gram, 182 butir psikotropika, 13.986 butir obat keras terbatas (OKT), serta 125 butir ekstasi.

“Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 130.759 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Yugi.

Sementara di sektor lalu lintas, angka kecelakaan mengalami kenaikan 5 persen. Pada 2024 tercatat 372 kasus kecelakaan, meningkat menjadi 392 kasus pada 2025. Meski demikian, Polres Garut mencatat tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol sepanjang tahun ini.

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik (ETLE) mengalami penurunan 12 persen dari 1.561 pelanggaran pada 2024 menjadi 1.373 pelanggaran pada 2025. Penurunan lebih tajam terjadi pada tilang manual yang turun 33 persen, dari 11.844 menjadi 7.846 pelanggaran.

Kapolres menyatakan, secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut sepanjang 2025 masih terjaga.

“Situasi kamtibmas di Garut relatif aman dan kondusif,” pungkasnya.

Exit mobile version