ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membongkar Teras Cihampelas menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Bandung. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai langkah tersebut terkesan terburu-buru dan berpotensi menabrak prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.
Andri menegaskan, Teras Cihampelas bukan proyek kecil yang bisa dihapus begitu saja dari lanskap kota. Bangunan tersebut didirikan menggunakan belanja modal bernilai besar yang bersumber dari uang publik, sehingga setiap keputusan terkait pembongkarannya harus memiliki dasar perencanaan, hukum, dan keuangan yang kuat.
“Ini bukan soal bongkar atau tidak bongkar. Yang dipersoalkan adalah logika kebijakan. Aset negara yang dibangun dari belanja modal besar tidak bisa diperlakukan seolah-olah proyek gagal yang bisa langsung dihapus,” kata Andri.
ADVERTISEMENT
Viral Aksi Pasangan Sejoli di Teras Cihampelas, Satpol PP Akui Banyak Celah
Ia mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Bandung yang dinilai abai menelusuri kembali sejarah dan konsep awal pembangunan Teras Cihampelas. Padahal, sejak awal kawasan tersebut dirancang sebagai bagian dari pengembangan kota yang terintegrasi dengan Teras Cikapundung.
“Kenapa sekarang tidak dibuka lagi kronologisnya? Master plan-nya ke mana? Ini seolah-olah pemerintah lupa bahwa bangunan ini lahir dari sebuah konsep besar penataan kawasan,” ujar Politisi dari PKS tersebut
Andri juga mengkritik lemahnya peran jajaran kepala dinas dalam memberi pertimbangan kebijakan kepada wali kota. Menurutnya, sebelum opsi pembongkaran dilempar ke ruang publik, seharusnya ada kajian alternatif yang lebih rasional dan solutif.
“Di sini saya melihat ada kekosongan nalar kebijakan. Kepala dinas seharusnya memberi opsi, bukan membiarkan wali kota mengambil langkah ekstrem tanpa peta jalan yang jelas,” tegasnya.
Soal alasan pembongkaran yang dikaitkan dengan ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Andri menilai hal itu justru membuka pertanyaan baru soal tata kelola pemerintahan.
“Kalau sekarang alasannya PBG dan SLF, ini justru alarm. Mengapa izin-izin itu tidak dituntaskan sejak awal atau setelah bangunan berdiri? Kenapa baru dipersoalkan sekarang?” katanya.
Ia mengingatkan, Teras Cihampelas sejak awal dibangun untuk menata kawasan Cihampelas sekaligus merelokasi pedagang kaki lima agar lebih tertib dan terorganisir. Membongkar bangunan tanpa solusi lanjutan, kata dia, berisiko menciptakan masalah sosial baru.
“Tujuan awalnya jelas: mengaktivasi kawasan dan menata PKL. Jangan sampai pembongkaran justru mengulang kekacauan lama,” ujarnya.
Lebih jauh, Andri menegaskan bahwa pembongkaran juga bukan keputusan murah. Biaya pembongkaran, dampak sosial, hingga potensi kerugian aset harus dihitung secara transparan.
“Kalau ujung-ujungnya uang rakyat lagi yang dipakai untuk membongkar apa yang dulu juga dibangun dari uang rakyat, ini namanya kegagalan perencanaan,” pungkasnya.
Ia meminta Pemkot Bandung menghentikan narasi simplistis dan segera melakukan kajian komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, perencanaan kota, dampak sosial, serta kondisi keuangan daerah sebelum mengambil keputusan final.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






