ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Polrestabes Bandung memastikan barang mencurigakan yang ditemukan di salah satu ruko ITC Kosambi, Kota Bandung, Jumat (19/12/2025) pagi, tidak mengandung unsur berbahaya. Kepastian tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Brimob.
“Pagi hari kami menerima laporan dari Kapolsek terkait adanya barang mencurigakan di salah satu ruko ITC Kosambi,” ujar Budi Sartono kepada awak media.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polrestabes Bandung langsung mengambil langkah cepat dengan melibatkan satuan khusus. Tim Brimob, termasuk unit Gegana dan Penjinak Bom (Jibom), segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Setelah dilakukan pengamanan oleh Polrestabes Bandung, pengecekan langsung dilaksanakan oleh tim dari Brimob pada hari ini juga,” katanya.
Budi menjelaskan, hasil pemeriksaan memastikan barang tersebut tidak berbahaya. “Setelah dilakukan kegiatan oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan dan tidak mengandung bahan peledak,” tegasnya.
Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan motif peletakan barang tersebut. Menurut Budi, penanganan kasus tetap diambil alih oleh Polrestabes Bandung.
“Walaupun ini bukan barang berbahaya, kami tetap mengambil alih penanganannya. Kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri siapa yang menaruh barang tersebut di ruko itu,” ujarnya.
Polisi juga mendalami temuan tanda silang berjumlah lima yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Tanda tersebut akan ditelusuri apakah memiliki keterkaitan dengan barang mencurigakan yang sempat menimbulkan kepanikan.
“Kami masih menelusuri apakah tanda-tanda itu ada kaitannya dengan barang yang diletakkan di ruko tersebut atau tidak,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






