ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ancaman krisis sampah kembali menghantui Kota Bandung. Mulai 11 Januari 2026, ibu kota Jawa Barat ini dipastikan memasuki fase darurat baru menyusul rencana pengurangan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Di tengah produksi sampah harian yang tembus sekitar 1.500 ton per hari, Bandung saat ini hanya diizinkan membuang 981 ton ke TPA Sarimukti. Ironisnya, kuota tersebut justru akan kembali dipangkas pada awal 2026, memicu potensi penumpukan sampah di dalam kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, tanggal 11 Januari akan menjadi titik awal krisis baru yang tak terhindarkan jika tidak diantisipasi secara serius.
ADVERTISEMENT
Hilirisasi Sampah Jadi Kunci, Pengolah di Bandung Dorong Peran Aktif Pemerintah Serap Produk Kompos
“Tanggal 11 Januari kita akan mulai memasuki krisis sampah lagi, karena mulai tanggal itu kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangi lagi,” kata Farhan, Jumat (19/12/2025).
Namun hingga kini, Pemkot Bandung belum dapat memastikan berapa besar pengurangan kuota tersebut. Yang jelas, pemerintah kota sedang berpacu dengan waktu untuk mengalihkan setidaknya 200 ton sampah per hari agar tidak seluruhnya bergantung pada Sarimukti.
“Kita sedang menghitung apa saja yang bisa dilakukan supaya sebelum 11 Januari, sekitar 200 ton sampah per hari bisa dialihkan untuk diolah dan tidak dikirim ke TPA,” ujarnya.
Salah satu langkah yang kembali diandalkan adalah penggunaan insinerator bersertifikasi, meski kontribusinya masih jauh dari kata cukup. Rencana pengadaan 11 unit insinerator hanya mampu mengolah maksimal 77 ton sampah per hari, meninggalkan celah besar sekitar 130 ton yang masih belum jelas nasibnya.
“Total 11 titik itu maksimal cuma bisa 77 ton. Kita masih harus cari sekitar 130 ton lagi,” ungkapnya
Selain mesin insenerator, Pemkot juga berencana menempatkan satu petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap RW. Petugas ini akan mendatangi rumah warga untuk membantu pemilahan sekaligus pengolahan sampah, khususnya sampah organik.
Farhan menyebut, sampah organik akan dihabiskan di tingkat kelurahan melalui berbagai metode, mulai dari biodigester, mesin pengolah, maggot, hingga komposting. Namun skema ini menuntut kedisiplinan warga dan kesiapan infrastruktur yang selama ini kerap menjadi titik lemah.
“Tidak ada cara tunggal. Semua cara harus dipakai. Minimal ada titik pengolahan sementara, dan yang paling sentral itu di kelurahan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






