ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Di tengah cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung terus mengintensifkan upaya pencegahan pohon tumbang melalui kegiatan pemangkasan dan pemeliharaan pohon secara rutin.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menegaskan pemangkasan pohon merupakan tugas pokok dan fungsi dinas yang dilakukan setiap hari, tanpa bergantung pada kondisi cuaca.
“Pemangkasan bukan hanya dilakukan saat hujan, badai, atau musim kemarau. Itu memang tugas kami dan dilaksanakan setiap hari,” kata Roslina, Rabu, (17/12/2025).
ADVERTISEMENT
Saat ini, kegiatan pemangkasan masih berlangsung di sejumlah titik di Kota Bandung, salah satunya di kawasan Jalan Supratman. Dalam pelaksanaannya, UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
BPBD berperan dalam penanganan aspek kebencanaan, sementara Dishub menangani rambu lalu lintas yang tertutup dahan atau tajuk pohon. Meski demikian, Roslina menegaskan, di luar kegiatan kolaborasi tersebut, pemangkasan rutin tetap dilakukan tanpa menunggu adanya cuaca ekstrem.
“Kami tetap melakukan pemangkasan rutin setiap hari sebagai bagian dari pemeliharaan,” ucapnya.
Roslina mengaku, tingginya permohonan pemangkasan dari masyarakat menjadi salah satu tantangan di lapangan. Banyak warga mengajukan permintaan pemangkasan pohon yang berada di lahan publik, terutama di depan rumah mereka. Selain menindaklanjuti laporan warga, pihaknya juga secara aktif melakukan pemeliharaan tanpa menunggu aduan.
Pemangkasan rutin difokuskan pada pohon yang menutupi rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU), pohon di ruas jalan protokol seperti sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, serta pohon yang terlihat lapuk, terlalu rimbun, atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Untuk kondisi yang berisiko, kami langsung lakukan pemangkasan sebagai langkah pencegahan, meskipun tidak ada permohonan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dinas dalam menjaga keselamatan publik. Permohonan warga dipandang sebagai tambahan di luar agenda pemeliharaan rutin yang telah berjalan. Bahkan, sebagian permintaan pemangkasan berasal dari lokasi yang berada di luar tupoksi utama.
“Meski demikian, kami tetap berupaya membantu sepanjang memungkinkan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon mengerahkan empat tim, masing-masing beranggotakan 10 personel, yang bekerja secara mobile setiap hari. Jam kerja normal berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, namun satu tim selalu disiagakan hingga pukul 22.00 WIB untuk mengantisipasi kondisi darurat. Pada akhir pekan, satu tim juga tetap dalam kondisi siaga.
“Secara kontrak memang tidak ada lembur, tetapi jika terjadi kebencanaan, kami tetap turun ke lapangan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






