ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tanggapi isu keberadaan kuliner non-halal di kawasan Cibadak yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Farhan menegaskan, aktivitas usaha tersebut sejatinya sudah berlangsung sejak lama dan baru menjadi sorotan publik setelah viral.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui perangkat terkait telah melakukan peneguran sekaligus pembinaan kepada pemilik usaha yang bersangkutan. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah kewajiban memasang penanda atau logo non-halal secara jelas untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
“Sebetulnya ini sudah sangat lama ada, hanya baru sekarang viral. Kami sudah melakukan peneguran kepada pemiliknya, sekaligus memberikan penyuluhan dan pembinaan agar memasang logo non-halal, dan itu sudah dilaksanakan,” kata Farhan, Selasa (16/12/2025).
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Makanan di Cibadak: Kuliner Bandung yang Wajib Dicoba
Ia menegaskan, Pemkot Bandung mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menangani persoalan tersebut, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan perlindungan konsumen. Farhan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyikapi persoalan ini secara berlebihan atau provokatif.
“Kami mengimbau agar jangan sampai bersifat provokatif. Kita lihat nanti, kami juga akan turun langsung ke kawasan Cibadak,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas usaha kuliner di Kota Bandung dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada laporan atau pengaduan masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran terkait.
“Pengawasan juga tergantung pada pengaduan warga. Kalau ada pengaduan, langsung kita tindaklanjuti,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






