ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tim kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum terkait gugatan yang saat ini tengah berjalan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, dalam keterangan WhatsApp resmi pada Selasa (16/12/2025).
Debi menyampaikan, Atalia Praratya telah memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakili serta mendampingi dirinya dalam setiap tahapan proses gugatan di pengadilan. Dengan mandat tersebut, seluruh langkah hukum akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, klien kami telah mempercayakan sepenuhnya kepada kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” tulis Debi.
ADVERTISEMENT
Atalia Praratya Ajak Semua Pihak Terlibat Tangani Kasus Pemerkosaan
Ia menegaskan, sejak awal Atalia Praratya menunjukkan sikap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada mekanisme peradilan. Menurut Debi, kliennya berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan itikad baik.
“Ibu Atalia sangat menghormati proses hukum serta persidangan yang akan dilaksanakan. Beliau memilih mengikuti jalur hukum secara tertib dan sesuai prosedur,” ucapnya.
Terkait agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, Debi menjelaskan kehadiran Atalia Praratya masih diagendakan. Namun demikian, pihaknya juga masih menunggu kepastian penyesuaian dengan agenda kedinasan kliennya.
“Untuk sementara, kehadiran Ibu Atalia pada persidangan besok masih terjadwal. Namun kami juga tetap menunggu kepastian karena beliau memiliki agenda kedinasan yang harus disesuaikan,” jelasnya.
Debi menambahkan, tim kuasa hukum akan terus berkoordinasi dengan pihak pengadilan serta menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai perkembangan perkara, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan asas kehati-hatian.
“Pada prinsipnya, kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menghormati kewenangan pengadilan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






