ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan konten kreator TikTok Adimas Firdaus, pemilik akun @resbobb atau yang dikenal dengan nama Resbob. Dalam video tersebut, Resbob diduga melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda serta Viking, kelompok pendukung Persib Bandung.
Dalam potongan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Resbob terdengar mengucapkan kata-kata kasar yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap identitas kesukuan dan kelompok suporter sepak bola di Jawa Barat. Pernyataan tersebut kemudian menuai kecaman luas dari warganet dan masyarakat.
Konten yang dinilai bernuansa rasis itu dianggap telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan berpotensi memicu konflik sosial, khususnya di tengah masyarakat multikultural.
ADVERTISEMENT
Menilik Calon Lawan Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Two 2025/2026
Menindaklanjuti hal tersebut, Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12/2025). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar Sayidina, kemudian memenuhi panggilan Ditressiber Polda Jawa Barat sebagai saksi, Senin (15/12/2025), guna memberikan keterangan tambahan terkait laporan tersebut.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jabar sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Saudara Ferdi mewakili Viking Persib Club,” ujar Tobias kepada awak media usai pemeriksaan.
Tobias menyebutkan pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kronologi kejadian serta konten video yang dilaporkan.
“Kurang lebih satu setengah jam. Banyak pertanyaan yang diajukan, namun untuk detail teknisnya bisa langsung ditanyakan kepada penyidik,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan oleh pihak pelapor dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh kepolisian.
“Soal barang bukti, semuanya sudah diserahkan dan tadi juga dilakukan proses verifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tobias menegaskan pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan kepercayaan terhadap Ditressiber Polda Jawa Barat untuk menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya Ditressiber Polda Jabar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk pengawalan selanjutnya akan dilakukan oleh Kang Ferdi dan rekan-rekan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tobias juga mengimbau seluruh suporter, khususnya Bobotoh, agar lebih bijak dalam menyampaikan ekspresi, terutama di ruang digital.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






