ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketertiban umum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh ruang kota. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta hadir lebih dini dan bersikap proaktif dalam menangani persoalan parkir liar, tarif parkir yang tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang belum tertata dengan baik.
Instruksi Wali Kota disampaikan melalui Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.
Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, persoalan ketertiban publik tidak dapat dipandang sebagai urusan teknis semata.
ADVERTISEMENT
Satpol PP Perketat Patroli Jelang Nataru, Parkir Liar di Kawasan Wisata Jadi Target Penindakan
Hal tersebut berkaitan langsung dengan rasa keadilan masyarakat, kenyamanan warga, serta citra Kota Bandung sebagai kota jasa dan destinasi wisata. Praktik parkir liar dan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, khususnya di kawasan wisata dan pusat keramaian, dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik serta berpotensi merugikan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
“Negara harus hadir sebelum keluhan masyarakat menjadi viral. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalan itu ramai diperbincangkan di ruang publik,” tegas Farhan dalam Inwal yang disampaikan.
Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat dan perangkat daerah di lapangan sebagai langkah preventif, bukan semata responsif.
Oleh karena itu, Farhan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Koperasi dan UKM untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan bertindak cepat dalam menegakkan ketertiban.
Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, terutama bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghidupan di ruang publik. Pemerintah juga diharapkan mampu memberikan solusi yang berkelanjutan agar penataan kota berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ekonomi warga.
Arahan ini sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik dan tanggung jawab negara kepada masyarakat.
Pemkot Bandung berharap, melalui kebijakan yang konsisten, pengawasan yang berkelanjutan, serta sinergi antar-OPD, ketertiban kota dapat terus terjaga dan ruang publik dapat dimanfaatkan secara aman, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






