Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:54
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Pengusaha Showroom di Karawang Jadi Tersangka Seusai Beli Mobil Mewah, Seperti Apa Kronologinya?

Pengusaha Showroom di Karawang Jadi Tersangka Seusai Beli Mobil Mewah, Seperti Apa Kronologinya?

Daerah Kamis, 21 September 2023 13:40 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Seorang warga Karawang, Jawa Barat, Fajar Hari Santoso menjadi tersangka seusai membeli mobil mewah bermerek BMW X5.

Fajar ditetapkan tersangka atas tuduhan penggelapan kendaraan. Padahal, dirinya membeli mobil tersebut secara resmi dengan bukti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).

Penasihat hukum tersangka, Dul Jalil bersama rekannya Eman Taufik mengatakan, kliennya menjadi tersangka penggelapan atas pelapor Heri Angga Wijaya ke Polsek Cisauk Tanggerang Selatan bernomor LP/59/K/VIII/ 2023/ SEK.CISAUK/SPKT/ pada 24 Agustus 2023. Perihal itu juga, kata Dul, terlapor utamanya itu sebenarnya berinisial ASR.

“Tapi kliennya turut ditetapkan tersangka, dengan tuduhan sebagai penadah. Padahal klien kami hanya pembeli saja, dan lengkap ada STNK dan BPKBnya,” ujar Dul kepada awak media pada Kamis, 21 September 2023.

Dia menjelaskan, kronologi kliennya membeli kendaraan BMW X5 tahun 2017 kepada ASR, melalui pembayaran dua kali dengan total Rp480 juta.

“Transaksi mobilnya itu pada 13 Juli sebesar Rp 120 juta dan 2 Agustus 2023 Rp 360 juta. Sehingga total Rp 480 juta dan kami tegaskan saat beli klien kami terima mobil berikut STNK dan BPKB,” beber dia.

Dul juga menilai dalam proses penanganan perkara oleh jajaran penyidik ini juga sudah keluar dari koridor hukum. Ada prosedur-prosedur yang harus dijalankan sesuai aturan yang dilanggar.

Di antaranya, kliennya dipanggil ke kantor polsek tanpa surat panggilan resmi. Kemudian, pemeriksaan yang ketika itu masih sebatas saksi dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Bahkan, ketika hendak pulang sempat dilarang dengan alasan yang tak jelas.

Atas dasar itu, pihaknya juga akan melakukan pengaduan masyarakat kepada Divisi Propam Mabes Polri pada Rabu, 20 September 2023.

“Ada beberapa lagi prosedur yang tidak dijalankan dan melanggar, itu semua sudah disampaikan lengkap ke Divisi Propam Mabes Polri,” ucapnya.

Dul juga menunggu tanggapan dari Mabes Polri terkait aduan tersebut. Pihaknya juga berencana mengajukan prapradilan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Ya kita juga akan siapkan untuk lakukan pra pradilan atas penetapan tersangka klien kami,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi,  Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Fathurroji menegaskan penanganan kasus sudah sesuai prosedur atas laporan penipuan dan penggelapan.

Pihaknya juga telah menetapkan tersangka ASR. Termasuk penetapan tersangka Fajar Hari Santoso sebagai penadah dengan pasal 480 KUHPidana.

“Enggak, enggak begitu sudah sesuai prosedur kami. Itu mobil hasil kehajatan disitu jual titip artinya dia itu sadar itu mobil orang,” imbuhnya.

Terkait pemanggilan tanpa surat resmi, dia menyebut telah sesuai prosedur.

“Kita, kan, mau klarifikasi ke Pak Haji (Fajar), karena A ini sudah tersangka,” katanya.(*)

Listen to this article

Karawang kronologi Tersangka
Yudha Febrian S

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.