ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polsek Karangpawitan, Polres Garut, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi di aliran Sungai Cibalagung, Kampung Cimurah Hilir, Desa/Kelurahan Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, S.H., M.Si., mengatakan korban yang ditemukan merupakan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ditemukan, kondisi bayi mengambang di aliran sungai dan sudah meninggal dunia.
“Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang memperbaiki saluran air di sekitar sungai. Saksi melihat ada benda mencurigakan yang mengambang, dan setelah didekati diketahui bahwa itu adalah jasad bayi,” kata M. Duhri.
ADVERTISEMENT
Menilik Calon Lawan Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Two 2025/2026
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan temuannya ke Polsek Karangpawitan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, pengamanan area, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Jenazah bayi selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kematian bayi tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






