KORANMANDALA.COM – Dugaan praktik pembengkakan tarif jasa foto di kawasan wisata Asia Afrika kembali mencuat, setelah seorang wisatawan mengeluhkan tarif hingga Rp130.000 untuk satu kali jepretan.
Kasus ini memicu pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas ekonomi di ruang publik, khususnya di kawasan wisata yang menjadi wajah Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung mengaku telah mengetahui keluhan tersebut dan berjanji menelusuri kasus ini melalui komunitas fotografer yang selama ini beroperasi secara resmi di kawasan Asia Afrika.
PLN UP3 Bandung Ikuti Apel dan Doa Bersama Siaga Pengamanan Listrik Nataru 2025–2026
Namun, respons ini dinilai belum cukup menjawab persoalan utama: mengapa pungutan liar dan praktik getok harga masih terjadi di area yang seharusnya diawasi ketat?
“Fotografer di Asia Afrika itu ada komunitasnya. Nanti kita akan tanya komunitasnya. Ada dua komunitas besar di sana dan kami akan koordinasi,” kata Farhan saat ditemui di Kota Bandung Jumat 12 Desember 2025.
Pemerintah juga melempar dugaan bahwa pelaku yang mematok tarif tak wajar mungkin bukan bagian dari komunitas resmi.
“Jangan-jangan bukan anggota komunitas itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya baru terkait efektivitas pengawasan di lapangan. Jika benar ada oknum yang beroperasi bebas, bagaimana mekanisme kontrol selama ini berjalan.
Mengapa pungli tetap muncul meski kawasan tersebut menjadi salah satu titik paling ramai wisatawan di pusat kota.
Pemkot Bandung menyebut bahwa pengawasan akan diperkuat melalui pendekatan komunal dengan melibatkan komunitas fotografer sebagai pihak yang berkewajiban melaporkan aktivitas mencurigakan.
Selain itu, dua unsur pembina wilayah Satpol PP serta jajaran kelurahan dan kecamatan dinyatakan memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan praktik pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan yang mesti dilakukan adalah pendekatan komunal. Jadi para aktivisnya nanti yang mesti laporkan ke kita,” ujarnya.
Namun, pendekatan yang terlalu mengandalkan laporan komunitas justru menyingkap akar persoalan: minimnya pengawasan aktif dari aparat, sehingga ruang bagi pungli dan tarif semena-mena tetap terbuka.
Kasus tarif foto yang viral ini kembali menjadi alarm bahwa Bandung membutuhkan sistem pengawasan yang lebih tegas, terstruktur, dan konsisten bukan sekadar reaksi setelah publik bereaksi.
