Kamis, 26 Februari 2026 22:09

KORANMANDALA.COMPengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Langlangbuana (), Rafih Sri Wulandari, menilai kasus korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung tidak bisa dilepaskan dari lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Wali Kota Bandung, , terhadap aktivitas wakilnya.

Menurut Rafih, meski belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Farhan dalam kasus tersebut, celah pengawasan yang longgar menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Kekurangan Farhan ini kurangnya melakukan fungsi pengawasan. Dia miss untuk mengawasi aktivitas yang dilakukan oleh wakil,” tegasnya.

Ketua DPD NasDem Terseret Kasus Penyalahgunaan Wewenang, Ini Respon Farhan

Rafih menjelaskan bahwa posisi Farhan yang relatif baru memimpin Kota Bandung membuatnya belum sepenuhnya memahami dinamika birokrasi dan celah-celah yang kerap dimanfaatkan pejabat daerah. Sementara itu, wakilnya dinilai sudah lebih mengenal struktur dan celah operasional pemerintahan.

“Sedangkan Farhan ini kan baru. Jadi kesannya, dia kurang melakukan fungsi pengawasan terhadap partner kerjanya,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pertanyaan publik mengenai alasan kejaksaan belum memanggil Farhan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, kondisi itu bisa terkait pembagian kewenangan yang dilakukan sejak awal antara wali kota dan wakilnya.

“Mungkin saja Farhan memberikan tanggung jawab: kamu bagian ini, ini, ini. Dikasih keluasan kewenangan. Dia tidak tahu kalau ada praktik yang menyimpang,” jelas Rafih.

Meski demikian, Rafih menegaskan bahwa pembagian tugas tidak menghapus kewajiban seorang kepala daerah dalam melakukan kontrol.

“Kepala daerah itu harus bisa mengawasi pekerjaan timnya, partnernya, bawahannya. Ini yang menjadi kekurangan di kita: lemahnya fungsi pengawasannya oleh Farhan,” tuturnya.

Ia menilai bahwa kelengahan pengawasan ini turut membuka celah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh wakil wali kota, apalagi ditambah dengan relasi kuasa yang kuat dalam struktur pemerintahan daerah.

Rafih menambahkan bahwa setiap dugaan tetap harus dibuktikan dengan data, namun perbaikan sistem pengawasan menjadi hal mendesak agar kasus serupa tidak kembali muncul.

“Tuduhan itu harus berdasarkan data. Tapi sejauh ini, yang terlihat adalah lemahnya fungsi pengawasan. Ke depan ini harus diperbaiki,” pungkasnya.

Koranmandala.com

Exit mobile version