Kamis, 26 Februari 2026 12:22

KORANMANDALA.COMDosen Kebijakan Publik FISIP Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai kasus dugaan yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, , bukanlah fenomena baru dalam tata kelola pemerintahan di Kota Bandung. Menurutnya, praktik serupa telah berulang dan membentuk pola yang mengkhawatirkan.

“Penyalahgunaan wewenang ini sudah seperti kelaziman. Apalagi di Bandung, kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Mudah-mudahan menjadi efek jera bagi kepala daerah berikutnya. Kepemimpinan itu bukan hanya soal administrasi antikorupsi di atas kertas, tetapi soal integritas,” ujarnya.

Yogi menyoroti bahwa meskipun Kota Bandung sering bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya, keberadaan regulasi tanpa pengawasan yang kuat tetap memberikan ruang bagi praktik koruptif. Ia menegaskan bahwa instrumen administrasi saja tidak cukup untuk mencegah penyimpangan.

Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung dari Pendidikan Hingga Karir Politiknya

“Kalau semua hanya menjadi instrumen administrasi, maka polanya akan terulang. Pengawasan harus berlangsung terus-menerus. Politik anggaran dan dinamika politik lokal sering memberi dampak negatif,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama hampir dua dekade, publik terus menyaksikan rangkaian kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Bandung. Dalam pandangannya, reformasi birokrasi yang lebih tegas harus dilakukan karena akar masalah berada pada relasi antara birokrat dan kepala daerah.

Birokrat sering mengejar keuntungan jabatan, sementara kepala daerah terikat sistem politik yang dianggap masih rentan terhadap penyimpangan.

“Birokrat mencari kenaikan material lewat jabatan. Kepala daerah terikat sistem politik yang rusak. Salah satu langkah memperbaiki ini adalah memperkuat birokrasi agar mereka bisa menolak intervensi sejak awal,” katanya.

Yogi juga menyinggung rencana perubahan mekanisme pengangkatan pejabat eselon tinggi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola.

“Jika pejabat eselon I dan II ditunjuk presiden, itu bisa mengurangi ketergantungan pada politik lokal. Mereka akan bekerja mengikuti arah presiden, bukan kepentingan politik sempit di daerah,” tambahnya.

Terkait belum adanya proses penahanan terhadap Erwin, Yogi menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati. Ia bahkan memperkirakan kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Kita harus hormati prosesnya. Ini baru bagian awal, baru ‘daun-daunnya’. Saya melihat ke depan akan ada tersangka baru, karena dalam kasus gratifikasi selalu ada pemberi dan penerima. Saat ini baru penerima manfaat, pemberinya belum terungkap,” ujarnya.

Yogi berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.

“Masyarakat sudah jenuh. Ini pelajaran berharga bagi publik dan para calon kepala daerah. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari political will dan integritas pejabat publik,” tegasnya.

Exit mobile version