ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan langkah tegas pemerintah provinsi untuk memperketat seluruh proses pembangunan di wilayah dengan risiko bencana tinggi dan ruang terbuka yang semakin menipis.
“Prioritas kami adalah melindungi Bekasi, Depok, Karawang, dan daerah lain yang ruang terbukanya sudah sangat menyempit. Rawa, pesawahan, dan area resapan air tidak boleh dialihfungsi menjadi perumahan. Kawasan ini wajib dipertahankan sebagai ruang hijau,” ujarnya saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (10/12/2025).
Dedi menyatakan bahwa setiap kawasan yang memiliki potensi bencana tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembangunan. Pemprov Jabar akan memperketat pengawasan agar daya dukung lingkungan tidak rusak dan seluruh proyek mengikuti rencana tata ruang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Forum Pesantren Garut Desak Polisi Ungkap Tragedi Maut di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Gubernur juga menyoroti perlunya perubahan arah pembangunan di kawasan Bandung Raya, yang selama ini terus menekan lahan pertanian dan ruang resapan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan hunian harus diarahkan ke pembangunan vertikal, bukan memperluas permukiman ke sawah, rawa, atau lahan pertanian.
“Ketentuannya jelas: kawasan resapan dan pesawahan tidak boleh dibangun. Semua kegiatan konstruksi wajib memenuhi standar teknis dan memiliki PBG,” tegasnya.
Kebijakan ini ditegaskan lewat Surat Edaran Gubernur tertanggal 6 Desember 2025, yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya. Penundaan tersebut berlaku hingga kajian risiko bencana dan penyesuaian tata ruang selesai dilakukan.
“Langkah ini untuk mencegah pembangunan di kawasan rawan longsor dan banjir,” tutup Dedi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






