Daerah

Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban Dugaan TPPO Asal Galaherang yang Terdampar di Kamboja

KORANMANDALA.COM –Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait beredarnya video viral korban yang berada di Kamboja.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada warga yang diduga menjadi korban eksploitasi.

ADVERTISEMENT

Persib Bandung Terima Kunjungan Wamendagri di GBLA

“Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah,” ujar Abdul Azis, Senin (8/12/2025).

Menurut Abdul Azis, peristiwa itu bermula sekitar Juni 2025 ketika korban Dimas dan istrinya menerima tawaran pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp9 juta per bulan dan biaya keberangkatan yang ditanggung perusahaan. Namun setibanya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online.

Selain itu, gaji mereka dipotong hingga akumulasi sekitar Rp25 juta dan diduga menjadi korban kekerasan selama bekerja. Korban sempat berupaya melarikan diri bersama sekitar 10 rekan lainnya, namun gagal karena paspor dan seluruh dokumen penting mereka ditahan perusahaan.

Keberadaan korban mulai terungkap setelah video permintaan bantuan yang direkam Dimas beredar luas di media sosial.

Sementara itu, orang tua korban telah menyerahkan laporan resmi kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Polres Kuningan memastikan akan terus berkoordinasi dengan penyidik pusat untuk memantau perkembangan kasus serta memberikan pendampingan lanjutan kepada keluarga.

“Kami berkomitmen mengawal penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas Abdul Azis.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas. Apabila menemukan indikasi eksploitasi atau penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke Polres setempat.

(Hendra Purnama)

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

12 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

12 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

14 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

15 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

17 jam ago