ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penundaan perjalanan luar negeri selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ yang berlaku mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Melalui kebijakan ini, seluruh pejabat dan perangkat daerah diwajibkan menunda perjalanan luar negeri selama periode siaga Nataru. Langkah tersebut diambil untuk memastikan stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta pengendalian inflasi di seluruh daerah, termasuk Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemkot Bandung mendukung penuh sikap pemerintah pusat. Menurutnya, momen libur panjang Nataru selalu menjadi periode dengan mobilitas tinggi dan berbagai potensi gangguan yang perlu diantisipasi.
ADVERTISEMENT
“Kami sepenuhnya patuh terhadap arahan Mendagri. Pejabat Pemkot Bandung harus tetap berada di Bandung untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan optimal. Ini masa yang sangat krusial, dan pemerintah daerah tidak boleh lengah,” kata Farhan.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah diminta menunda seluruh perjalanan luar negeri, kecuali untuk keperluan esensial seperti tugas negara prioritas atau kebutuhan pengobatan. Perjalanan dinas yang sebelumnya telah direncanakan pun diminta untuk ditinjau kembali, termasuk kemungkinan pembatalan atau penjadwalan ulang.
Farhan menilai kebijakan Mendagri sangat relevan dengan kebutuhan daerah menjelang libur akhir tahun. Ia menekankan bahwa keberadaan pejabat di lapangan merupakan kunci untuk menjaga stabilitas kota, terutama terkait pengendalian lalu lintas, kelancaran pelayanan publik, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terhambat hanya karena pejabat sedang berada di luar negeri. Pemkot Bandung wajib hadir untuk warganya, apalagi di masa libur panjang seperti Nataru. Karena itu, kebijakan ini harus dijalankan sepenuhnya tanpa pengecualian,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






