ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir besar di wilayah Sumatera. Kebijakan ini diberikan secara penuh hingga masa studi mahasiswa selesai, sebagai bentuk komitmen kampus dalam memastikan keberlanjutan pendidikan bagi mereka yang menjadi korban bencana.
Kepala Humas UPI, Vidi Sukmayadi, mengatakan pembebasan UKT tersebut berlaku sampai mahasiswa menyelesaikan masa kuliahnya. Selain itu, UPI juga menyediakan fasilitas hunian sementara di asrama kampus tanpa biaya tambahan.
“Betul, pembebasan UKT itu sampai selesai. Kampus juga menawarkan fasilitas asrama. Kalau sebelumnya mereka ngekos, bisa pindah sementara ke asrama tanpa biaya tambahan,” kata Vidi Sukmayadi, Jumat (5/12/2025).
ADVERTISEMENT
Terkait kemungkinan mahasiswa penerima pembebasan UKT mengajukan cuti akademik, Vidi menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi internal dengan Direktorat Pendidikan. Ia memastikan informasi terbaru akan segera disampaikan setelah proses sinkronisasi selesai.
“Ini harus saya konfirmasi dulu dengan Direktorat Pendidikan. Selama ini saya baru koordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan. Nanti akan kami update insyaallah,” jelasnya.
Namun, Vidi menegaskan pembebasan UKT tidak diberikan secara otomatis. Mahasiswa yang terdampak harus melalui proses verifikasi data sesuai ketentuan kampus.
“Betul, ada syarat verifikasi dokumen, seperti dokumen yang menjelaskan demografi dan asal domisili mahasiswa,” katanya.
Saat ini UPI masih melakukan pendataan jumlah mahasiswa yang terdampak banjir di berbagai wilayah Sumatera. Vidi menyampaikan bahwa proses pendataan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada mahasiswa terdampak yang terlewat.
“Beberapa mahasiswa sedang kami data. Masih kami sisir seluruhnya agar kami memastikan siapa saja yang terdampak tragedi banjir di Pulau Sumatera,” ujarnya.
Selain pembebasan UKT, UPI juga menyiapkan dukungan tambahan berupa bantuan finansial dan layanan pendampingan psikologis. Penggalangan dana internal dilakukan untuk membantu kebutuhan darurat mahasiswa yang mengalami kerugian. Kampus juga membuka akses layanan kesehatan mental dan konseling bagi mahasiswa yang membutuhkan.
“Selain pembebasan UKT, kami menggalang dana untuk bantuan finansial. Juga ada bantuan psikologis melalui layanan kesehatan mental dan konseling kampus,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





