ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Upaya Kota Bandung dalam menangani persoalan sampah menghadapi tekanan baru. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dipastikan harus melakukan efisiensi besar-besaran akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya terkait pengangkutan dan pengolahan sampah.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, mengungkapkan kebutuhan anggaran penanganan sampah setiap tahun mencapai Rp 290–300 miliar, mencakup seluruh proses mulai dari penyapuan jalan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah. Namun pemangkasan TKD membuat alokasi anggaran tahun depan berpotensi menurun cukup signifikan.
“Anggaran untuk satu tahun dari semua metode, mulai dari pengangkutan sampai pengolahan, sekitar Rp 290 hingga Rp 300 miliar. Dengan adanya pengurangan transfer dana ke daerah, tentu berpengaruh ke seluruh OPD termasuk Dinas LH,” kata Darto, Kamis (4/12/2025).
ADVERTISEMENT
Tetapkan APBD 2026, Tiga Masalah Utama Jadi Fokus: Infrastruktur, Sampah, dan Layanan Dasar
Diketahui, Pemkot Bandung terdampak pemangkasan TKD sebesar Rp 658,49 miliar pada APBD 2026. Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot harus mengefisiensi belanja daerah hingga Rp 342,24 miliar, sementara sisanya ditutup menggunakan SILPA senilai Rp 316,24 miliar.
Darto menjelaskan sebagian besar anggaran penanganan sampah dialokasikan untuk biaya operasional rutin, seperti tenaga penyapu jalan, armada pengangkutan, serta kebutuhan BBM kendaraan. Ia menyebut, komponen inilah yang paling banyak menyerap anggaran setiap tahun.
“Belum ada angka pasti penurunannya, tapi pos terbesar tetap penyapuan jalan, pengangkutan, dan BBM untuk armadanya,” jelasnya.
Selain operasional, anggaran DLH juga mencakup pembiayaan mesin pengolah sampah seperti insinerator dan machine of trash handling (motah). Beberapa mesin motah saat ini sudah beroperasi di titik-titik tertentu, termasuk di TPS Rancasari, dan ikut memerlukan biaya perawatan serta operasional seperti gaji petugas.
“Motah ini termasuk dalam anggaran penanganan. Ada budgetnya, termasuk untuk menggaji operator,” ujarnya.
Di tengah ancaman pemangkasan anggaran, kebutuhan Kota Bandung terhadap alat pengolah sampah justru meningkat. Darto mengungkapkan bahwa untuk mencapai target pengolahan 500 ton sampah per hari, DLH memerlukan 20 unit insinerator baru. Namun dengan kemampuan anggaran 2026, DLH hanya mampu menyediakan lima unit.
“Saat ini kapasitas pengolahan baru sekitar 310 ton. Masih ada 210 ton yang belum tertangani melalui mekanisme pengolahan yang ada,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






