ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, resmi membuka acara Sosialisasi Manajemen Talenta dengan tema “Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN” yang digelar secara daring dari Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, Nurdin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting Pemkab Garut untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan perlakuan dan kesempatan sesuai kapasitas serta kapabilitas masing-masing.
“Ini penting dalam rangka memberi keberpihakan kepada ASN, agar mereka diperlakukan sesuai kapasitas dan kapabilitas,” ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Deputi BKN dan jajaran terkait. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta di lingkungan birokrasi.
Nurdin menjelaskan bahwa Kabupaten Garut telah ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Merit Sistem oleh Komisi ASN. Predikat ini memberikan dampak besar, terutama dalam proses rekrutmen pejabat Eselon II.
Dengan penerapan sistem tersebut, seleksi jabatan Eselon II tidak lagi memerlukan open bidding (lelang jabatan) yang memakan waktu. Penetapan dapat dilakukan melalui talent pool, khususnya bagi ASN yang berada di “Kotak 9”, yaitu kelompok dengan kualifikasi terbaik dan siap menduduki jabatan strategis.
“Dalam rekrutmen pejabat, kita tidak perlu Open Bid khususnya Eselon II. Kita cukup membuka talent pool untuk melihat posisi dan kualifikasinya. Jika jabatan kosong dan membutuhkan kualifikasi tertentu, tidak perlu lagi lamaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian dilakukan melalui Komite Talenta yang dipimpinnya, kemudian diajukan kepada Bupati untuk penilaian akhir. Setelah mendapat persetujuan, calon pejabat akan menjalani uji oleh Tim Suksesi sebelum ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Nurdin mengingatkan seluruh ASN agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pengembangan karier. Ia menekankan pentingnya keaktifan ASN dalam mengunggah data kompetensi dan kualifikasi pribadi melalui aplikasi MyASN atau SIM ASN.
“Harapannya ASN memahami hak dan kewajibannya. Saya tidak ingin berbuat tidak adil, artinya kembali kepada yang bersangkutan: apakah siap dan mau mengunggah data ke MyASN atau SIM ASN sesuai kriteria penilaian,” tegasnya.
Data yang diunggah ASN akan menjadi dasar bagi Komite Talenta untuk menentukan posisi mereka dalam kotak-kotak kualifikasi. ASN yang masuk Kotak 9 otomatis dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan strategis seperti Kepala Dinas.
Nurdin juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta sosialisasi daring ini bahkan melampaui target awal 1.000 ASN, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap pengembangan kompetensi dan implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






