KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan inovasi baru dalam pengelolaan ruang terbuka hijau. Melalui program KTP Pohon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kini memasang barcode atau QR Code pada sejumlah pohon untuk menghadirkan informasi yang lebih lengkap dan mudah diakses masyarakat.
Melalui KTP Pohon, warga dapat mengetahui berbagai informasi penting seperti jenis pohon, usia, tinggi, diameter batang, hingga kondisi kesehatannya. Seluruh data tersebut dapat diakses cukup dengan memindai QR Code yang ditempel pada pohon.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menyebut program ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki pendataan pohon di seluruh wilayah kota.
“Barcode ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Jadi warga bisa tahu pohon apa yang ada di sekitar mereka dan berapa usianya,” kata Roslina, Selasa (2/12/2025).
Tidak hanya berfungsi sebagai pengenal, KTP Pohon juga menampilkan indikator kesehatan pohon yang menjadi dasar tim DPKP dalam menentukan langkah pemeliharaan.
“Identifikasi ini memuat informasi kesehatan pohon sebagai acuan apakah pohonnya masih bisa dirawat atau perlu penanganan khusus,” jelasnya.
Adapun kode pada KTP Pohon dicetak dalam empat warna dengan arti berbeda antara lain:
•Putih: informasi dasar
•Hijau: pohon sehat
•Kuning: pohon kurang sehat
•Merah: pohon berisiko atau tidak sehat
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan bisa lebih waspada terhadap potensi bahaya pohon tumbang, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem.
“Misalnya, masyarakat bisa menghindari memarkir kendaraan di bawah pohon yang kondisinya kurang sehat,” ujarnya.
Pemkot Bandung berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang terbuka hijau yang lebih aman, tertata dan berkelanjutan bagi seluruh warga kota.
“Harapannya agar masyarakat Kota Bandung bisa lebih menjaga lingkungan dan sebagai upaya untuk menghadirkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan,” pungkasnya.