ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, kembali mengharumkan nama Kabupaten Garut di kancah nasional. Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, berhasil meraih Juara ke-3 Tingkat Nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah penghargaan bergengsi yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tingkat Kabupaten Garut, di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (1/12/2025).
Peacemaker Justice Award merupakan program Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kemendagri, dan Kementerian Desa. Ajang ini dirancang untuk memperkuat kesadaran hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ahmad Gunawan berhasil menembus 10 besar terbaik dari total 1.380 Kepala Desa dan Lurah peserta se-Indonesia, hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara Terbaik Ketiga.
Ia meraih dua penghargaan sekaligus, Non Litigation Peacemaker – penghargaan bagi Kepala Desa yang dinilai berhasil menyelesaikan sengketa ringan dan menjaga harmoni sosial.
Anubhawa Sasana Jagaddhita – penghargaan Desa Sadar Hukum yang dinilai mampu mendorong investasi, lapangan kerja, dan pariwisata.
Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan kebanggaannya pada prestasi tersebut.
“Saya apresiasi kepada Kepala Desa Barusari yang alhamdulillah mendapatkan penghargaan. Saya juga kaget, ternyata orang Garut prestasinya hebat-hebat,” ujarnya.
Syakur juga menyinggung deretan prestasi lain yang baru diraih kabupaten ini, mulai dari nominasi penghargaan Sri Baduga hingga capaian atlet silat, tinju, dan SOIna.
Di lokasi yang sama, Ahmad Gunawan mengungkapkan rasa syukurnya. Ia berharap prestasi ini dapat mendorong masyarakat Barusari semakin memahami dan menaati hukum.
“Ini penghargaan terbaik untuk masyarakat Barusari. Kami ingin akses keadilan semakin mudah dan kepastian hukum semakin kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa desa telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk membantu warga yang membutuhkan konsultasi hukum. Posbankum tersebut dibangun setelah desa lebih dulu menyiapkan kader sadar hukum, yakni warga yang ingin mendalami pengetahuan hukum.
“Tujuannya agar masyarakat hidup damai, tertib, dan sadar hukum,” kata Ahmad.
Sebelumnya, penganugerahan Peacemaker Justice Award 2025 digelar di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/11/2025). Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para juara, termasuk Ahmad Gunawan.
Keberhasilan Desa Barusari menjadi Juara 3 Nasional diharapkan dapat menjadi model bagi desa lain di Kabupaten Garut dalam menciptakan masyarakat sadar hukum dan memperkuat penyelesaian sengketa secara damai.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





