KORANMANDALA.COM – Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa, kembali mengingatkan pentingnya penggunaan karcis parkir resmi sebagai upaya menciptakan layanan parkir yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan “tanpa karcis, parkir dianggap gratis” diterapkan untuk melindungi warga dari praktik getok parkir sekaligus memperbaiki citra pelayanan parkir kota.
“Kenapa saya menyampaikan bahwa tidak ada karcis berarti parkir gratis? Karena kami ingin menghilangkan kesan buruk tentang praktik getok parkir di Kota Bandung,” kata Yogi Mamesa, Senin, (1/12/2025).
Yogi berharap masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan, berani memastikan adanya karcis resmi sebelum melakukan pembayaran. Menurutnya, meski pengawasan dan sosialisasi sudah rutin dilakukan, praktik pungutan tidak resmi masih terjadi. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan kantong parkir resmi di beberapa titik Kota Bandung.
“Ke depannya, kami akan menambah kantong-kantong parkir baru agar masyarakat mendapat layanan yang lebih nyaman dan terhindar dari praktik yang merugikan,” jelasnya.
Yogi juga mengungkapkan keberadaan parkir liar memberikan dampak cukup besar terhadap pendapatan BLUD Parkir. Ia mencatat sekitar 30–40 persen potensi pendapatan tidak masuk ke kas resmi. Dari target Rp27 miliar, BLUD Parkir baru mencapai sekitar Rp10,4 miliar pada akhir tahun ini.
“Kalau melihat kondisinya, target tersebut memang cukup berat untuk dicapai,” ungkapnya.
Namun demikian, Yogi menegaskan peningkatan tetap terjadi dari tahun ke tahun.
“Sejak 2021 pendapatan kita berada di angka Rp6 miliar dan sekarang sudah lebih dari Rp10 miliar. Ini menunjukkan ada progres yang baik,” ujarnya.
Untuk memperkuat transparansi dan menutup celah kebocoran, pada 2026 seluruh layanan parkir di Kota Bandung direncanakan menggunakan perangkat handheld. Sistem ini akan memastikan semua transaksi tercatat sebagai bruto dan langsung masuk ke kas daerah.
Yogi mengimbau masyarakat untuk selalu menanyakan karcis saat memarkir kendaraan, guna menghindari tarif yang tidak sesuai aturan.
“Jangan ragu bertanya apakah ada karcis. Kalau tidak diberikan, masyarakat bisa langsung melaporkannya,” pungkasnya.
