ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna, membahas tentang beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026 serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rapar paripurna ini di gelar di gedung DPRD jalan Patriot Tarogong kidul Garut Jum’at (28 /11/2025).
Dihadiri oleh Bupati Garut,pimpinan Dewan Rakyat Daerah (DPRD) beserta seluruh anggota DPRD kabupaten Garut,unsur forkopimda, sekertaris daerah dan para staf ahli, para kepala satuan kerja daerah (skpd) lingkungan Pemda, serta tamu undangan.
ADVERTISEMENT
Laboratorium Pelatihan Program Bangga Kencana Pertama di Indonesia Diresmikan di Garut
Pimpinan DPRD kabupaten Garut Aris Munandar, besar harapan dengan APBD ini berjalannya pemerintahan Kabupaten Garut.
” Mudah mudahan APBD ini menjadi sasar berjalannya pemerintahan Kabupaten Garut untuk masyarakat Kabupaten Garut dan juga kita juga telah menetapkan APBD Kabupaten Garut tahun 2026 ,” Kata Aris.
Pada APBD tahun 2026 DPRD dan Bupati telah sepakat akan mengedepankan bidang infrastruktur dan tidak lepas dari bidang lainnya.
” yang mana DPRD dan Bupati ini sudah bersepakat kita mengedepankan lebih banyak di bidang infrastruktur tapi tak lepas daripada pelayanan publik lainnya juga diutamakan seperti pendidikan,kesehatan, program sosial dan sebagainya,” Lanjut Aris.
Aris juga menegaskan rumor yang beredar diluar terkait pengadaan kendaraan dinas Bupati dan wakil Bupati, dibatalkan.
” beberapa rumor yang beredar bahwa Pak Bupati beli mobil wakil bupati beli mobil itu tidak,sudah dibatalkan dan untuk bantuan parpol pun masih tetap tidak naik itu keputusan kita di DPRD dengan eksekutif.” Tegas Aris.
Penandatangan telah terjadi dan menghasilkan keputusan penting untuk berjalannya pemerintahan Kabupaten Garut, namun minimnya kehadiran anggota dewan saat penanda tanyakan menjadi sorotan.hanya tersisa 17 orang dari 51 orang anggota dewan.
“Insyaallah jumlah yang hadir mencukupi nanti kita cek lagi absennya habis ini. untuk ke depan mungkin nanti untuk perhatian ke teman-teman anggota DPRD.”jelas Aris.
Minimnya kehadiran jumlah anggota dewan setelah rapat, setelah diskor untuk istirahat ibadah (Isoma) banyak anggota dewan yang tidak kembali.
Terkait kondisi tersebut pimpinan DPRD kabupaten Garut akan melakukan konsultasi mengenai tata tertib pelaksanaan paripurna agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini.
” Di sini ada tata tertib dan tata beracara mungkin disitu juga akan diatur juga kewenangan bagaimana tata cara, mungkin untuk kedepan bahwa paripurna purna ini supaya lebih tertib dan lebih terkendali.” Pungkas Aris.
Dengan ketetapan enam raperda serta pengesahan APBD 2026 , DPRD berharap pembangunan kabupaten Garut dapat berjalan, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat Garut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






