ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meresmikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025).
Layanan baru ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu turun dari kendaraan.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi layanan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kehadiran layanan Drive Thru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
“Intinya ini adalah meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, supaya masyarakat dimudahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tahunan. Kita sama-sama menyaksikan, prosesnya cepat dan tidak bertele-tele serta tempatnya nyaman. Masyarakat juga tidak perlu turun dari mobilnya, ini menurut saya sangat diapresiasi,” ujar Syakur.
Bupati Garut juga mengungkapkan rencana pengembangan layanan Samsat di wilayah Garut Selatan. Ia menargetkan pembangunan Kantor Samsat 5 Tahunan di Pameungpeuk dapat segera terealisasi melalui dukungan Bapenda Provinsi Jawa Barat.
Kehadiran kantor tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat dari Pameungpeuk, Bungbulang, hingga Caringin agar tidak lagi menempuh perjalanan jauh ke Garut Kota.
Syakur menjelaskan bahwa Samsat Pameungpeuk tidak hanya melayani perpanjangan tahunan, tetapi juga pembuatan BPKB, pelat nomor, hingga proses balik nama. Ia menambahkan bahwa mobil layanan Samsat keliling juga akan disiapkan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.
“Kita berharap dengan begitu maka persentase pembayaran pajak di Kabupaten Garut semakin lama semakin baik. Dan ini juga untuk mengefektifkan raihan pajak yang kita lakukan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Garut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna, menyebutkan bahwa Samsat Drive Thru dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Layanan ini diperuntukkan khusus untuk pembayaran pajak tahunan.
“Khusus untuk pelayanan tahunan, kita ingin pelayanan senyaman dan semudah mungkin. Tujuannya pendapatan meningkat, tapi di atas itu adalah senyumnya masyarakat karena mudahnya memperoleh pelayanan. Kelebihannya cepat, Pak. Nggak ada pungli,” kata Asep.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





