Direktur PAM Tirta Kamuning Bantah Tuduhan Pelanggaran Pemasangan Pipa di Kawasan TNGC
KORANMANDALA.COM – Direktur PDAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, membantah dugaan pelanggaran pemasangan pipa di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Ia menegaskan bahwa tudingan yang muncul belakangan ini tidak berdasar dan hanya bersumber pada asumsi serta informasi yang tidak tepat. Hal itu disampaikan Ukas saat diwawancarai koranmandala.com pada Selasa, 25 November 2025.
Ukas menjelaskan bahwa pemasangan instalasi pipa air minum dari Telaga Remis dan Telaga Nilem tetap menggunakan pipa berdiameter 6 inci. Ukuran tersebut sudah sesuai dengan izin Kementerian LHK melalui IUPA KSDAE Nomor SK.137/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 untuk sumber air Remis dan SK.136/KSDAE/SET/KSA.3/4/2019 untuk sumber air Nilem.
ADVERTISEMENT
Karena itu, menurut Ukas, tudingan adanya pipa 12 inci pada proyek tersebut tidak benar. Pipa yang berdiameter lebih besar itu merupakan instalasi air baku dari Sumber Air Cicerem-1 dan Cicerem-2 yang sumber airnya berada di luar kawasan taman nasional, dengan izin terpisah dari Kementerian PUPR.
Ia menegaskan bahwa pipa 12 inci tersebut hanya melintas di bahu jalan dan tidak melakukan aktivitas yang mengeksploitasi kawasan konservasi maupun merusak keanekaragaman hayati.
Seluruh prosesnya, kata dia, telah melalui izin kementerian teknis dan bukan otoritas BTNGC, sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Terkait tudingan pemasangan pipa tanpa izin konservasi, Ukas menekankan bahwa BTNGC tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin pemanfaatan sumber daya air.
Peran BTNGC hanya sebatas memberikan rekomendasi teknis, sedangkan izin resmi diterbitkan oleh Kementerian PUPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 26 Februari 2025 sempat dilakukan rapat resmi antara PDAM dan BTNGC terkait rencana kerja sama penguatan fungsi pemasangan pipa.
Dalam rapat itu ditegaskan bahwa nilai komitmen kerja sama tidak berupa uang tunai, melainkan dukungan non-tunai seperti bantuan patroli, kegiatan sosial, dan pemulihan lingkungan.
Ukas juga meluruskan soal nilai komitmen sebesar Rp929 juta untuk lima tahun yang disebut-sebut membebani PDAM.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan permintaan PDAM dan bukan pula menjadi beban anggaran perusahaan daerah tersebut. Nilai komitmen itu merupakan kewajiban investor, yakni PT Tirta Kuning Ayu Sukses, sebagai pemegang izin kerja sama pemanfaatan air baku.
PDAM, kata Ukas, justru menyampaikan keberatan atas nilai tersebut dalam rapat, karena investor merasa terlalu berat.
Menanggapi tuduhan lain bahwa dirinya gagal mencapai target kinerja selama dua tahun menjabat, Ukas menyebut hal tersebut tidak benar.
Ia menunjukkan data audit BPKP yang mencatat peningkatan pendapatan perusahaan sejak ia menjabat sebagai pelaksana tugas direktur pada 8 November 2022 hingga menjadi direktur definitif.
Pendapatan PDAM, menurut data tersebut, meningkat dari Rp58,46 miliar pada 2021 menjadi Rp66,53 miliar pada 2024, atau naik 13,8 persen.
Ukas menegaskan seluruh kegiatan PDAM dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan siap diverifikasi secara hukum maupun teknis.
Ia menilai pernyataan LSM Frontal telah mencampuradukkan proyek Remis–Nilem dengan proyek Cicerem yang memiliki izin dan skema berbeda, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di publik.
“Kami terbuka, seluruh data ada, dan semua kegiatan kami mengikuti regulasi. Tidak ada satu pun pipa yang melanggar izin, dan tidak ada satu pun kegiatan yang merusak kawasan konservasi,” ujarnya.
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…