ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus kematian seorang balita berusia 4 tahun bernama Raditya Allibyan Fauzan yang diduga mengalami kekerasan sebelum mengembuskan napas terakhir di RSUD Ujungberung.
Penyelidikan ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian balita tersebut. Raditya meninggal dunia pada Sabtu (22/11).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membenarkan jika saat ini pihaknya telah memulai penyelidikan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini sedang didalami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Diduga Malpraktik, Balita Alami Trauma Akibat Gagal Infus Berulang
Kejanggalan ini pertama kali diungkapkan oleh pihak RSUD Ujungberung. Dokter yang memeriksa menyatakan jika penyebab kematian Raditya bukan disebabkan oleh kesalahan penanganan medis, melainkan karena ditemukan sejumlah luka tidak wajar pada tubuh korban.
Untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindak kekerasan ini, polisi telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat korban.
“Kami telah memeriksa ibu tiri korban untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu,” ungkap Anton.
Diketahui, balita Raditya tinggal bersama ayah kandung dan ibu sambungnya di kawasan Cipadung. Ibu kandung korban telah membuat laporan resmi ke polisi.
Didin, ayah sambung korban, yang menerima kabar kondisi kritis Raditya saat sedang bekerja di Depok, memaparkan temuan dokter kepada keluarga.
“Dari pihak rumah sakit ada kejanggalan. Ada sejumlah luka di tubuhnya seperti di jidat, lembam dan kata dokter tulang depan dada patah,” ungkap Didin.
Sebelumnya, pihak keluarga mendapat informasi awal kalau Raditya meninggal akibat kecelakaan domestik atau jatuh di kamar mandi.
“Tadi istri saya (ibu kandung) sudah bikin laporan ke polisi. Kita hanya ingin memastikan saja ini meninggal benar karena jatuh atau karena apa? Ingin memastikan saja,” katanya.
Polrestabes Bandung kini berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Raditya Allibyan Fauzan, serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana kekerasan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






