KORANMANDALA.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan Rizki Nur Fadhilah, pemuda asal Dayeuhkolot yang sebelumnya disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, telah tiba di Indonesia dan dijemput oleh Dinas Tenaga Kerja pada Sabtu (22/11) malam.
“Jam 9 malam sudah dijemput oleh Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan apa yang saya sampaikan, dan kita berikan tiket pulangnya. Saat ini Rizki sedang ada pemeriksaan dengan Polresta Bandung untuk dimintai keterangan,” ujar Dadang, Minggu (23/11/2025).
Pemeriksaan dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan sebelumnya dengan fakta yang ditemukan. Diketahui jika Rizki bukan korban TPPO, melainkan berangkat ke luar negeri atas keinginan sendiri. Oleh karena itu, dia meminta agar yang bersangkutan menyampaikan kebenaran tanpa memprovokasi publik.
“Untuk Rizki tolong sampaikan yang sebenarnya. Kalau toh berangkatnya keinginan sendiri, ya sampaikan. Jangan memprovokasi sehingga punten ya bikin panik tapi tetap menjadi perhatian kita,” tuturnya.
Dadang menekankan Pemerintah Kabupaten Bandung siap memberikan dukungan sesuai aturan jika ada warga yang membutuhkan bantuan.
“Kalau seandainya kurang ongkos pulang, pemerintah daerah siap sesuai kemampuan dan tidak melanggar peraturan,” ucapnya.
Kang DS mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
“Berstatement ini mengakibatkan fatal juga untuk dirinya, lingkungan, dan keluarga. Jangan seenaknya sendiri. Apa yang disampaikan pasti ada akibatnya,” katanya.
Maka itu, dirinya mengajak masyarakat memperkuat kebijaksanaan melalui kegiatan keagamaan dan sosial.
“Saya berharap melalui dakwah, pengajian, organisasi masyarakat dan kepemudaan, serta masjid dan madrasah bisa meminimalisir persoalan,” pungkasnya.
