KORANMANDALA.COM –Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah, Ramdan Saputra, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar pada Rabu (19/11/2025) merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap disahkannya RKUHAP. Ia menilai proses pengesahan dilakukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik.
“RUU KUHAP ini disahkan secara mendadak dan tanpa pembahasan bersama perwakilan masyarakat. Biasanya ada aliansi atau kelompok masyarakat yang dilibatkan, tapi kali ini tidak. Itu yang membuat kami merasa perlu turun ke jalan,” ujarnya.
Ramdan menyebut sejumlah pasal dalam RKUHAP dinilai krusial dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pasal 16 ayat (1) huruf e dan f mengenai penyamaran dan penjualan terselubung. Ia mencontohkan risiko kriminalisasi dalam transaksi sederhana seperti COD.
Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan
“Dalam situasi jual beli biasa, semacam COD, jika ada barang terlarang yang diselundupkan tanpa kita tahu, dua-duanya bisa langsung ditetapkan sebagai terdakwa. Itu dijelaskan di pasal 90–93. Ini yang membuat kami cemas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kewenangan aparat melakukan penggeledahan hingga penyadapan tanpa persetujuan hakim, yang sebelumnya harus melalui mekanisme praperadilan.
“Akses gawai, internet, hingga data pribadi kita bisa dibuka kapan saja hanya dengan persetujuan penyidik. Tidak ada lagi tabayun atau proses verifikasi yang dalam ajaran Islam sangat ditekankan,” kata Ramdan.
Selain itu, pasal 90–93 dinilai memuat pembatasan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi saksi. “Ini aneh. Banyak sekali hal yang menimbulkan tanda tanya dan kontroversi,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan penolakan terhadap wacana penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Soeharto punya catatan sejarah yang tidak bisa dihapus begitu saja. Kalau sejarah dipelintir, bangsa ini akan kehilangan pijakan. Napoleon pernah bilang, jika ingin menghancurkan bangsa, hilangkan sejarahnya,” ujar Ramdan.
Aksi ini diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari mahasiswa UNISBA dan beberapa kampus lainnya.
“Harapan kami jelas: pembatalan RKUHAP, penolakan Soeharto menjadi pahlawan, dan tidak adanya kebijakan sewenang-wenang dari pemerintah. Jika tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan pasti akan ada,” tegasnya.
Di akhir penyampaian, Ramdan menutup dengan seruan pergerakan mahasiswa.
“Kalau kaum mustadafîn ditindas, kami akan lawan. Bonus demografi tak akan berarti jika generasi hari ini justru dipersulit.”
