KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi aparatur pemerintah. Meski saat ini Pemkab Garut belum membuka izin perjalanan dinas luar negeri, pemahaman terkait mekanisme dan prosedurnya tetap wajib dipahami seluruh ASN.
“Sosialisasi hari ini adalah kegiatan tentang perjalanan ke luar negeri, namun jangan dikonotasikan bahwa kita seolah-olah akan ke luar negeri. Ini yang tidak boleh dikonotasikan,” ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, pengetahuan tersebut dibutuhkan terutama untuk kepentingan yang memiliki nilai manfaat tinggi, seperti tugas belajar yang sah, atau undangan resmi perjalanan yang dibiayai pihak eksternal.
“Kami minta kepada narasumber untuk memberikan mekanisme penetapan perjalanan dinas, prasyaratnya seperti apa. Meskipun hari ini tidak mungkin kita melakukan perjalanan ke luar negeri, tapi ada tugas belajar, dan itu sah bagi siapapun,” ucapnya.
Nurdin berharap para peserta mampu memahami proses administrasi serta memfasilitasi perjalanan dinas pimpinan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Meisya Mardiyanti, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur mengenai regulasi kerja sama daerah dan teknis pengajuan perjalanan dinas luar negeri.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman terkait kebijakan terbaru tentang kerja sama daerah, baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga. Selain itu juga menjelaskan prosedur teknis pengajuan, persetujuan, dan pelaporan perjalanan dinas luar negeri, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja sama daerah yang efektif,” kata Meisya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Garut menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kerja sama—baik di tingkat lokal maupun internasional serta setiap perjalanan dinas dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
