KORANMANDALA.COM – Polresta Bandung memastikan Rizki Nur Fadhilah (18), pemuda asal Dayeuhkolot, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja.
“Hari ini kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja di Phnom Penh bahwa korban saudara Rizki saat ini sudah berada di KBRI dan masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rabu (19/11/2025).
Saat ini, diutarakan dia, penyidik tengah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk menjalin komunikasi dengan KBRI di Kamboja terkait penanganan korban.
PLN UP3 Bandung Serahkan Penyerahan Bantuan PLN Perduli untuk Korban Banjir Desa Dayeuhkolot
Dia mengklaim pihaknya awal telah menangani laporan dugaan perdagangan orang yang menimpa Rizki. Penyidik, disebut dia, telah memeriksa empat orang saksi yakni ayah, nenek, dan rekan korban.
“Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah empat orang saksi yang membenarkan bahwa korban berada di negara Kamboja untuk pekerjaan,” katanya.
Dengan keberadaan Rizki yang kini sudah berada dalam perlindungan KBRI, proses pemulangannya ke Indonesia mulai dipersiapkan.
“Selanjutnya kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika korban berangkat menuju negara Kamboja. Dan saat ini akan dilakukan proses pemulangan,” jelasnya.
Polresta Bandung, ditegaskan dia, masih terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kepulangan Rizki berjalan lancar.
“Kami tetap berkoordinasi dibantu BP3MI, Direktorat Siber, dan Direktorat Kriminal Umum untuk proses pemulangan saudara Rizki ke Indonesia,” pungkasnya.
