KORANMANDALA.COM – Ketegangan internal di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat kembali menguat. Wakil Ketua Kadin Jabar sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), Galih F. Qurbany, mendesak Kadin Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang dinilai merugikan pelaku usaha di daerah.
Galih menilai ketidaktegasan Kadin Indonesia berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan politik. Ia menyoroti munculnya dua kubu yang masing-masing menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 24 September 2025, yakni kubu Kadin Nizar di Bandung dan Kadin Almer di Bogor, meski keduanya belum memperoleh surat keputusan (SK) resmi.
“Kami memahami bahwa dualisme ini harus diselesaikan. Kadin Indonesia harus tegas, karena taruhannya adalah pelaku usaha yang berada di ujung tanduk perekonomian,” kata Galih.
PDRB Jabar 16 Persen dari PDB Nasional, Kekisruhan Dinilai Menghambat Ekonomi
Galih mengingatkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat menyumbang hampir 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Menurutnya, pembiaran terhadap kisruh kepengurusan Kadin di provinsi ini dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Hal itu dinilai bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang tengah mendorong pembangunan ekonomi berbasis rakyat.
Organisasi sebesar Kadin, lanjutnya, tidak boleh dikelola berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik.
“Kalau organisasi tidak diatur dengan benar, ia bisa menjadi anarkis. Dan buktinya, kami tidak memilih jalur itu. Kami tetap taat aturan,” ujarnya.
Galih juga menyoroti keberadaan salah satu kubu yang kini menempati kantor Kadin Jawa Barat, padahal belum ada SK resmi. Ia menegaskan bahwa kantor tersebut tidak boleh diduduki oleh pihak mana pun sebelum keputusan final diterbitkan.
Dari sisi legalitas, Galih menyebut pihaknya hadir bersama 16 Kadin kabupaten/kota, yang jika mengacu pada AD/ART, telah memenuhi syarat dukungan 50 persen plus satu. Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses tetap dikembalikan kepada Kadin Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan SK.
“Kami berharap Pak Anindya Bakrie, Ketua Kadin Indonesia, turun tangan langsung. Jangan biarkan ini berlarut-larut. Mau SK ke kami atau ke mereka, silakan. Yang penting tegas,” tegasnya.
Galih menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila keputusan Kadin Indonesia jatuh kepada kubu lawan. Hal yang sama disebutnya berlaku sebaliknya.
“Kalau perlu, kita buka arena baru. Mereka mengklaim jagonya hebat, kami juga mengklaim jago kami hebat. Adu saja secara fair,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa tuntutan pihaknya ditujukan kepada Kadin Indonesia sebagai pemegang otoritas penyelesaian dualisme Kadin Jawa Barat. Ia juga menekankan bahwa kantor Kadin Jabar tidak boleh diduduki siapa pun sampai SK resmi terbit. (Sarah)






