Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 10:32
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Daerah Rabu, 19 November 2025 10:00 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga
Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga (Hendra)

KORANMANDALA.COM – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus (Curanmor) pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Seorang residivis berinisial ES (55) kembali ditangkap bersama dua rekannya IA (23) dan EH (52). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lainnya. Hali ini disampaikan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz. saat konferensi pers, Selasa 18 November 2025.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat Tim Resmob setelah menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Kharisma di Kebun Cinangsih, Desa Linggaindah, Kecamatan Cilimus, pada Selasa (11/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

“Setelah Ada laporan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli motor yang diduga hasil curian. Transaksi itu melibatkan ketiga tersangka,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka utama ES berperan sebagai eksekutor. Ia menggunakan kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci motor yang sedang diparkir di area persawahan, saat pemiliknya sedang bekerja.

“Pelaku memanfaatkan situasi ketika motor ditinggal pemiliknya di pinggir sawah atau kebun. Modusnya dilakukan berulang dan terencana,”terangnya.

Lebih jauh Dari hasil pengembangan, ES mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak 13 kali di wilayah hukum Polres Kuningan dengan modus serupa. Kemudian 3 kasus serupa yang dilakukan tersangka ES di daerah lain.

Tim Resmob awalnya menangkap tersangka EH sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Dari pemeriksaan awal, diketahui EH membeli motor hasil curian dari ES melalui perantara IA, yang menawarkan barang curian tersebut lewat media sosial Facebook.

Pengakuan EH mengantarkan polisi pada penangkapan ES dan IA. Ketiganya kemudian digelandang ke Polres Kuningan untuk proses lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 kunci letter T, 2 mata kunci modifikasi, 3 unit handphone berbagai merek, 3 kaleng pylox, serta 1 unit Honda Kharisma warna hitam tanpa pelat nomor. Kemudian beberapa motor lain yang diduga terkait kejahatan para pelaku.

Kapolres menegaskan para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya ES dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, IA dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, dan EH dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya TKP lain dan jaringan penadahan motor curian,”Imbuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat, untuk selalu mengunci ganda kendaraan serta menghindari memarkir motor di lokasi sepi tanpa pengawasan.

(Hendra Purnama)

Listen to this article

Kuningan pengedar narkoba
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

BERITA TERKINI

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.