Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Selasa, 18 November 2025 21:55
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Mulai 2026, Daftar Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun di Seluruh Provinsi

Mulai 2026, Daftar Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun di Seluruh Provinsi

Daerah Selasa, 18 November 2025 14:25 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Mulai 2026, Daftar Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun di Seluruh Provinsi
Mulai 2026, Daftar Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun di Seluruh Provinsi (Rida/Koranmandala)

KORANMANDALA.COM –Pemerataan kuota haji tingkat provinsi mulai diterapkan pada 2026. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan jumlah jemaah antarprovinsi dan meratakan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, membenarkan adanya penyesuaian masa tunggu tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini membuat seluruh daerah memiliki rata-rata waktu tunggu yang sama, termasuk Kabupaten Garut.

Dewa Bukan Lawan Yang Mudah, Bojan Hodak Ungkap Kesiapan Persib

“Mulai sekarang tidak ada lagi yang menunggu hingga 50 tahun. Untuk Kabupaten Garut sebelumnya masa tunggu 20 tahun, kini menjadi 26 tahun, dan ini berlaku merata di seluruh Indonesia,” ujar Indra.

Pengurangan Jumlah Keberangkatan Tahun 2026

Indra menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji yang berangkat tahun 2026 ditentukan berdasarkan nomor urut porsi provinsi, bukan kuota daerah seperti sebelumnya.

“Nomor urut provinsi itu artinya siapa yang daftar lebih awal, maka berangkatnya lebih dulu. Penghitungannya adalah:

Kuota provinsi = daftar tunggu provinsi ÷ daftar tunggu nasional × kuota reguler Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Garut sebelumnya mendapatkan kuota sekitar 1.801 jemaah. Namun berdasarkan nomor urut porsi tahun 2026, hanya 109 jemaah dari Garut yang termasuk dalam nomor urut 1–29.000 secara nasional.

“Ini bukan pengurangan kuota daerah, tetapi murni berdasarkan nomor urut porsi. Dari 29.000 jemaah, yang berasal dari Garut ada 109 orang,” tegasnya.

Meski terjadi penyesuaian signifikan, Indra memastikan bahwa sejauh ini tidak ada reaksi yang mengkhawatirkan dari calon jemaah haji Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah jemaah haji Garut tidak ada yang resah. Kami tetap berharap ada tambahan jumlah keberangkatan untuk Garut ke depannya,” katanya.

Pihak Kemenag Garut juga mengimbau masyarakat untuk tidak cemas, karena keberangkatan haji diyakini sebagai ketetapan Allah.

“Haji itu panggilan. Kalau Allah sudah menentukan berangkat, pasti akan berangkat,” tambah Indra.

Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta

Kemenag turut mengumumkan besaran biaya haji tahun 2026.

Rinciannya sebagai berikut:

  • BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji): Rp 87.409.365
  • BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar jemaah): Rp 54.193.807
  • Penggunaan Nilai Manfaat: Rp 33.215.559
  • Penurunan rata-rata BPIH: Rp 2.000.000
  • Sisa pelunasan jemaah: Rp 29.193.807

Pelunasan tahap 1 dijadwalkan mulai November 2025.

Listen to this article

Daftar Tunggu Haji Headline
Ridaningsih

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Lirik Lagu Sholawat Haji Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia

Kuota Haji Jabar Tahun Depan Turun

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Cuaca Ciwidey Hari Ini: Hujan di Sore Hari, Suhu Sejuk

Hujan Ringan Bakal Guyur Bandung Hari Ini

Prediksi skor Timnas Indonesia U-22 vs Mali

Prediksi Skor dan Analisis Timnas Indonesia U-22 vs Mali U-22

PSSI telah mengantongi lima nama calon pelatih baru Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Ada 5 Kandidat Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.