Satlantas Polrestabes Bandung fokus menindak pelanggaran yang dianggap paling berbahaya atau berisiko tinggi:
-
Tidak memakai helm ber-SNI
-
Melawan arus
-
Berkendara sambil menggunakan ponsel
-
Melanggar batas kecepatan
-
Tidak memakai sabuk pengaman (mobil)
-
Boncengan lebih dari dua orang
-
Menerobos lampu merah
-
Tidak menyalakan lampu motor saat diperlukan
- Merokok saat berkendara
Sanksinya cukup berat, yaitu denda bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Strategi Polisi: Humanis, Edukatif, dan Preventif
Polisi tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi. Kasat Lantas Polrestabes Bandung menegaskan bahwa pendekatan humanis dan preventif menjadi kunci dalam operasi ini.
Mereka juga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar sarana lalu lintas seperti marka jalan dan penerangan dalam kondisi baik sepanjang operasi.
Tujuannya bukan hanya memberi efek jera, tapi menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk jangka panjang.*






